Sumenep
Proyek PUSPA RSUD Sumenep Terindikasi Mark Up, Pengadaan Interior Capai Rp 330 Juta
Memontum Sumenep – Sejak berganti manajemen RSUD ke BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), RSUD dr H Moh Anwar Sumenep diterpa isu tak sedap. Pasalnya pembangunan renovasi interior PUSPA RSUD dr H Moh Anwar Sumenep yang dilaksanakan pada TA 2016 lalu, mendapat sorotan tajam dari pegiat anti korupsi di Sumenep.
Sorotan tajam itu disuarakan dari aktivis LIPK Syaifiddin terhadap pembangunan PUSPA RSUD yang menelan dana APBD Sumenep mencapai Rp 330.000.000. Itu sesuai dari nilai kontrak kerja yang dikerjakan oleh salah satu CV hasil penunjukan langsung RSUD dr H Moh Anwar Sumenep.
“Berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan, bahwa ada pekerjaan proyek pengadaan PUSPA RSUD dengan anggaran Rp 330.000.000. Ternyata, faktanya dilapangan terindikasi adanya mark up anggaran. Karena harga satuan pengadaannya sangat tinggi dan tidak sesuai dengan harga standarnya.
Jadi, kata Sai biasa dipanggil, proyek pengadaan barang atau jasa PUSPA RSUD itu diindikasikan terjadi mark up anggaran. Mestinya, pengadaan barang PUSPA RSUD itu maksimal pengerjaan dan hasilnya. Namun setelah dikroscek diperkirakan hanya menghabiskan anggaran Rp 200.000.000 saja.
“Itu sesuai dengan hasil kroscek pada arsitek atau konsultan perencana yang sudah berpengalaman di bidang interior bangunan. Proyek itu dikerjakan pada 2016 lalu.
Dari aspek harga satuan barang memang terlalu tinggi, tidak sesuai dengan harga perkiraan pasaran. Sehingga sempat ada masalah terutama pada waktu serah terima dari pemeriksa itu memang sempat ada ketidakcocokan dari segi harga yang dilaksanakan. Memang proyek pengadaan barang PUSPA itu terindikasi dimark up dari segi harga satuan barang.