SEKITAR KITA

Puluhan Wartawan Situbondo Gelar Aksi Solidaritas

Diterbitkan

-

Puluhan Wartawan Situbondo saat melakukan aksi solidaritas. (her)

Memontum Situbondo – Puluhan wartawan yang tergabung di Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bertugas di Kabupaten Situbondo menggelar aksi solidaritas berikan dukungan terhadap Andi Nurkholis, wartawan Jawa Pos TV (JTV) akibat insiden arogansi serta menghalangi-halangi saat melakukan liputan berita oleh pengawal Menteri Kelautan dan Perikanan RI yang berkunjung ke tambak udang vaname Milenial di Dusun Gundil, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Rabu (17/03) tadi.

Sambil membawa poster berbagai tulisan dukungan, kekecewaan dan kecamannya atas kejadian kekerasan terhadap wartawan serta para wartawan meminta kepada APH dan pihak-pihak terkait untuk tidak melecehkan profesi wartawan saat menjalankan tugasnya, karena wartawan juga di lindungi dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Kita prihatin dengan arogansi oknum pengawal Menteri KKP RI yang menghalangi tugas peliputan wartawan atau jurnalis. Padahal, wartawan yang melakukan peliputan berita telah menghargai atau mentaati rambu-rambu protokoler,” jelas Imam, wartawan Harian Memo-X.

Aksi solidaritas yang dilakukan oleh puluhan wartawan yang bertugas di Kabupaten Situbondo tampak membeberkan poster dan tanpa bicara dan jaga jarak serta mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Advertisement

Baca Juga : Kunker Menteri KKP Diwarnai Aksi Boikot

“Kedatangan kami ke sini untuk memberikan dukungan Polres atas laporan Andi Nurkholis yang mendapat perlakuan kurang mengenakkan dari para pengawal Menteri KKP RI pada liputan panen udang vaname di tambak Milenial Kementerian Kelautan dan Perikanan di Dusun Gundil, Desa Klatakan, Kacamatan Kendit, Kabupaten Situbondo,” jelas Zainal Aliyy Mustafa, tim advokasi IJTI Tapalkuda.

Lebih lanjut, Zainal menjelaskan bahwa, aksi solidaritas yang dilakukan wartawan di Kabupaten Situbondo, selain akan memberikan support penanganan hukum yang dilakukan Polres Situbondo juga memberikan pernyataan sikap IJTI.

“Kami hanya minta ada penegakan supremasi hukum. Kami di undang, kami datang tapi jangan lalu kami di tendang,” tutur Zainal kontributor Trans 7.

Advertisement

Sementara itu, Kapolres Situbondo, AKBP Ach Imam Rifai SH SIK M PICT M ISS mengatakan, bahwa dirinya telah menerima keluhan teman-teman jurnalis yang menyampaikan aspirasinya tentang penghalangan tugas jurnalistik yang dilakukan oleh orang tertentu.

“Kita akan menindaklanjuti proses laporan wartawan tersebut. Kami akan bekerja secara profesional dan akan melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang diduga telah mendorong wartawan,” tegas Kapolres. (her/ed2)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas