Kabupaten Malang

Pungut Jasa Ojek, 2 Ketua PKH Gajahrejo Gedangan Malah Kena Protes

Diterbitkan

-

Pungut Jasa Ojek, 2 Ketua PKH Gajahrejo Gedangan Malah Kena Protes

Juga dijelaskan, pencairan dana PKH itu dilakukan setiap 3 bulan sekali, dengan dana relatif. Rincinya, untuk kalangan Lansia sebesar Rp 2200/tahun. Selanjutnya untuk kalangan siswa sebesar Rp1800/tahun. Sesuai aturan yang berlaku, dana sebesar tersebut harus diambil setiap 3 bulan sekali.

“Kulo mboten ngrumangsani disuwuni arto, kulo namung bayar ojek. Amargi, piyambe’e tindak dateng Gondanglegi nggeh kedah tumbas bensin (Saya tidak merasa dimintai uang,tetapi hanya bayar ojek. Sebab, dia pergi ke Gondanglegi ya harus beli bensin), ” pengakuan Paini (80)warga RT26/RW03 Dusun Sumberlele kepada Memontum.Com.

Berikutnya pengakuan Tiah (73) warga RT34/RW04 Dusun Ardimulyo. Menurutnya, pemberian uang jasa ojek itu sekedar ganti bensin.

“Kadang-kadang namung kulo sukani Rp 10 ribu.Kados pundi maleh, lawong mboten cekap damel kebutuhan”(Kadang-kadang hanya saya kasih Rp 10 ribu. Mau apa lagi,karena tidak cukup untuk kebutuhan), “ujar mbok Tiah dengan nada gemetar.

Advertisement

Sesuai data yang berhasil dihimpun Memontum.Com. Jumlah warga penerima PKH di Desa Gajahrejo sebanyak 277 orang. Jumlah tersebut terbagi menjadi 9 kelompok. Seperti Sutrisno Ketua Kelompok Dusun Ardimulyo, Matsuri Ketua Kelompok Sumberlele,termasuk Supriatin dan Suliati.

Selanjutnya untuk Krajan terdiri dari beberapa kelompok, seperti Sugiati, Suhariyati, Mufidah dan Imronah. Ada juga ketua kelompok Dusun Bajulmati yaitu mbak Sri.

“Sistem semua ketua kelompok itu sama. Mereka memberi pelayanan terbaik kepada para anggotanya. Mengenai jasa ojek yang belakangan ini dipermasalahkan, yang saya dengar mereka tidak pernah memaksa.Dana sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 25 ribu itu diberikan secara ikhlas. Mereka tidak merasa dipaksa, ” ujar Suhardiyono, Kepetengan Desa Gajahrejo. (sur/oso)

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas