Kabar Desa

Pemasangan Tiang Provider Diduga Tak Berizin, Warga di Situbondo Lakukan Protes dan Penghentian

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo – Puluhan warga RW04 Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, melakukan aksi protes dan sempat melakukan penghentikan paksa aktivitas pekerja pemasang tiang jaringan provider yang diduga tanpa izin, di sepanjang Jalan Hasan Assegaf (Area Patemon) Kelurahan Dawuhan, Rabu (21/02/2024) tadi.

Dari keterangan warga, dijelaskan bahwa pemasangan tiang tersebut, dilakukan sejak Kamis pekan lalu. Dalam hal ini, warga mempertanyakan izin lingkungan penggalian puluhan tiang tersebut. Warga menilai, bahwa pemasangan bisa membahayakan karena tidak sesuai mekanisme dengan K3.

“Kita ini kaget, Kamis kemarin tahu-tahu mereka sudah pasang tiang dan kabel. Katanya hari ini, pihak perusahaannya mau izin dengan warga ke sini. Namun, sampai sekarang belum ada juga dan tahu-tahu sudah mau pasang kabel saja. Ini juga sebagai bentuk protes warga kepada pemasang,” kata warga setempat, Slamet Supriyadi.

Ditambahkannya, bahwa seharusnya sebelum melakukan pemasangan, terlebih dahulu pihak perusahaan meminta izin kepada warga agar tiang yang dipasang tidak sembarangan dan mempersempit jalanan. “Harusnya pihak provider ada etika. Namanya masuk rumah orang, ya permisi. Ini malah main pasang-pasang saja dan malah mengganggu jalan. Jalan ini juga mau dilebarkan dan malah dipasang tiang. Ini semua dipasang di sepanjang jalan ini, di depan-depan rumah warga dan tidak ada izinnya. Kita minta, pihak provider izin dahulu dengan warga. Jika tidak ada tindaklanjutnya, maka kami akan mencabut,” paparnya.

Advertisement

Baca juga :

Tokoh masyarakat asal Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, Joko, dalam kesempatan itu menyampaikan agar apa yang menjadi permintaan warga bisa dipenuhi. Artinya, jika memang pihak provider telah mengantongi izin, maka diminta untuk menunjukkan kepada warga. Namun jika belum, warga meminta pemerintah daerah untuk memberikan perhatian serius.

“Jika pihak provider mengaku sudah mendapatkan izin dari dinas terkait, ya kami juga mempertanyakan dan mana izinnya iti. Kalau memang ada izinnya, provider bisa memperlihatkan kepada warga. Karena kami dari warga berharap, pemerintah juga harus pro aktif jika memberikan izin,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang pekerja, mengaku ditugaskan untuk melakukan pemasangan di area Situbondo, tepatnya di Kelurahan Dawuhan hingga Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo. “Pengawasnya mengaku namanya Agus. Kalau PTnya, kita tidak tahu. Kita disuruh pasang tiang dari sini sampai Kelurahan Dawuhan. Totalnya yang bakal kita pasang puluhan tiang dari tiang di utara ke tiang sini saja,” ujar salah seorang pekerja. (her/gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas