Kota Malang
Puti dan Emil Tebar Pesona di Malang Raya
Dalam pertemuan yang berlangsung 20-an menit itu, Puti Guntur dan Uskup Henricus Pidyarto terlibat perbincangan ringan, menyangkut berbagai aspek, seperti pemberdayaan pasar tradisional dan beberapa desa adat di Jawa Timur.
Lalu saat bertemu ratusan kader PDIP Kota Malang Putih menegaskan akan mengratiskan biaya pendidikan dan kesehatan untuk warga Jatim. Disebutkan program pendidikan gratis sebagai kebijakan yang manfaatnya langsung dirasakan rakyat. “Wajib belajar 12 tahun harus dirasakan rakyat. Jangan sampai ada yang putus sekolah karena kesulitan biaya, karena SMA dan SMK akan kembali kami gratiskan,” kata Puti.
Wajib belajar 12 tahun mencakup SD, SMP, berlanjut SMA/SMK sederajat. Karena UU 23/2014, mulai 2017, Pemprov Jawa Timur mengambil-alih pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota. Peralihan itu diikuti penerapan kebijakan berbayar untuk siswa SMA Negeri dan SMK Negeri.
“Kalau Gus Ipul dan saya terpilih, kami bertekad untuk membebaskan biaya pendidikan bagi SMA dan SMK,” kata Puti.
Sedangkan Emil Dardak memulai kampanye politiknya di Pasar Lawang, Kabupaten Malang. Lalu ke Pasar Besar Kota Malang. Dilanjutkan kepusat pengrajin tempe di Kelurahan Sanan Kota Malang. Malam harinya bertemu dengan ratusan PKL di alun alun Kota Batu.
Terpisah komisoner Panwaslu Kota Malang Iwan Sunaryo menyatakan, pertemuan Putih dengan uskup Gereja Katolik Keuskupan Malang, Mgr. Henricus Pidyarto Gunawan, O.Carm tidak tergolong pelanggaran UU Pilkada.
“Yang tergolong pelanggaran Pilkada kalau Cagunnya mengumpulkan masa ditempat ibadah. Berikutnya menggelar orasi politik. Yang dilakukan Putih sebatas silahturahmi. Jadi bukan pelanggaran Pilkada,” tegasnya. (man/yan)