Kabupaten Malang

Rambo Sitiarjo Panggul Kayu Curian

Diterbitkan

-

Rambo Sitiarjo Panggul Kayu Curian

Memontum Malang — Apes menimpa Tersangka Sih Pujiarso alias Rambo (48) saat memanggul kayu gelondongan sengon curian. Warga Desa Sitiarjo RT52/RW12 Kecamatan Sumbermanjing wetan, Kabupaten Malang itupun diamankan polisi hutan dan anggota Reskrim Polsek Sumbermanjingwetan.

Rabu (29/11/2017) siang, ia pun digelandang ke ruang penyidikan Polsek Sumbermanjingwetan. Jadi barang bukti berupa 9 batang gelondongan kayu jenis sepanjang 1 metetan dan 1 gergaji.

Rabu siang, tersangka mengakui mencuri kayu di hutan sengon petak 83e tanaman tahun 2009 masuk hutan dekat Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbermanjing wetan, Kabupaten Malang.

Dikonfirmasi lewat ponsel, Kapolsek Sumbermanjingwetan, AKP Agus Murdiantono, mendampingi Kapolres Malang, AKBP YS Ujung kepada memontum.com membenarkan bahwa pihaknya mengamankan satu tersangka.

Advertisement

“Kami amankan satu tersangka. Masih kami periksa keterangannya, ” ujar Agus, mantan Kapolsek Ampelgading. Kini tersangka menghuni terungku alias penjara Mapolsek Sumbermanjingwetan. (sos)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas