Kota Batu

Raperda Penyertaan Modal PDAM Kota Batu Mulai Uji Publik

Diterbitkan

-

Raperda Penyertaan Modal PDAM Kota Batu Mulai Uji Publik

“Dengan adanya raperda, PDAM bisa memanfaatkan bantuan dari pusat. Jika tidak raperda tidak ada payung hukum dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat, ” ungkap Ngesti.

Sementara itu Nurochman Tim Pansus yang juga Wakil Ketua DPRD berharap agar kegiatan ini lebih banyak mengundang masyarakat, agar uji publik ini lebih tepat.

” Melibatkan masyarakat secara luas tujuannya bisa memberikan pemahaman serta pengertian secara menyeluruh. Bukan hanya itu, semua element bisa memahami apa saja fungsi raperda, ” kata Politisi Partai PKB ini.

Edi Sunaedi Direktur PDAM Kota Batu mengutarakan jika raperda penyertaan modal segera terwujud nantinya tugas PDAM sebagai operator yang melaksanakan regulasi dari pemerintah. Dalam hal ini, pemerintah bertanggung jawab kepada masyarakat dalam penyediaan air bersih.

Advertisement

Terkait urgensi perda tersebut, dia menambahkan, banyak program pemerintah pusat (Kementerian PUPR) yang tidak bisa dimanfaatkan PDAM Kota Batu. Contohnya, program untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan PAM strategis. Penyebabnya, Kota Batu tidak memiliki perda tentang penyertaan modal sebagai syaratnya.

Kami berharap setelah ada perda, program dari pemerintah pusat akan dapat digunakan, tentunya untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. ” Mulai peremajaan pipa yang biayanya besar tak mungkin ditanggung pihak pemkot pemerintah. Serta melebarkan jaringan pada masyarakat Batu yang masih minim tersaluri air bersih seperti Desa Pendem, ” harap pria yang memiliki nama beken Sokeh ini, Minggu (6/5/2018).

Laman: 1 2 3

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas