Kota Batu

Raperda Penyertaan Modal PDAM Kota Batu Mulai Uji Publik

Diterbitkan

-

Raperda Penyertaan Modal PDAM Kota Batu Mulai Uji Publik

” Tiga perda itu nanti sebagai pendukung konsep PDAM untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah. Diantaranya museum air, QPE untuk pengawasan terhadap kinerja pegawai PDAM dan perluasan zona air siap minum, ” sambungnya.

Terpisah Punjul Santoso Wakil Wali Kota Batu berharap, adanya uji publik masyarakat itu bisa dimanfaatkan dengan baik. Jangan sampai ketika nanti peraturan sudah disahkan ada yang berdalih tidak ikut merumuskan dalam forum uji publik. Setelah nanti peraturan disahkan, akan dilakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat.

“Harus dipergunakan dan dipaksakan untuk penggunaannya. Oleh karena itu, uji publik ini dimanfaatkan dengan baik,” kata Punjul.

Di samping itu, penambahan dana pada tahun ini bertujuan untuk mengambil dana yang ada di pemerintah pusat, terutama di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Untuk mendapatkan dana tersebut, harus ada dana pendamping dari pemerintah daerah. Dana pendamping itu berbentuk penyertaaan modal.

Advertisement

“Makanya harus ada perda penyertaan modal. Kami memberi tanpa ada perda yang keliru. Nanti disalahkan pemerintah daerah,” pungkasnya. (lih/yan)

Laman: 1 2 3

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas