Trenggalek
Ratusan Pendaftar di Trenggalek Serbu Lowongan CPNS
Memontum Trenggalek – Jumlah pendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Trenggalek, hingga kini telah mencapai 529 peserta. Jumlah tersebut terhitung mulai dibukanya pendaftaran CPNS, pada 28 September sampai 3 Oktober 2018. Hal ini membuktikan minatnya pekerjaan di pemerintahan masih sangat tinggi karena diperkirakan masih ribuan peminat yang masih terkendala up load internet di situs pendaftaran.
Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Trenggalek, Pariyo menjelaskan penutupan pendaftaran CPNS itu sendiri, sesuai rencana akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2018 pukul 23.59 wib mendatang.
“Untuk jumlah peserta yang mendaftar, setiap hari pukul 16.00 wib, akan kita rekap jumlahnya. Selanjutnya untuk diupdate pada Web BKD Trenggalek dengan alamat BKD.trenggalek.go.id. Setelah dibukanya pendaftaran pada 28 September hingga 3 Oktober 2018, jumlah pendaftar mencapai 529 peserta, ” katanya, Jum’at, (8/10/2018).
Menurutnya, semua calon pendaftar bisa melihat informasi fomasi jumlah kebutuhan dan berapa jumlah yang mendaftar pada web Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek.
“Untuk formasi CPNS di Trenggalek meliputi Eks Tenaga Honorer K2 jumlah kebutuhan 17, Tenaga Guru 214, Tenaga Kesehatan 114, Tenaga Teknis lainnya 44 dengan jumlah keseluruhan sebanyak 389,” jelasnya.
Lebih lanjut Pariyo menjelaskan, pada web BKD Trenggalek juga sudah disediakan chat, sebagai rujukan untuk para calon pendaftar jika ada keluhan atau beberapa hal yang belum dipahami.
“Perlu diingat, jika ada gangguan server itu langsung gangguan dari server pusat. Namun kami menyarankan, jika ingin mendaftar cari waktu lengang server,” imbuhnya.
Ditambahkan, Waktu Indonesia sendiri terdiri dari tiga bagian, yakni tengah, timur dan barat. Calon pelamar disarankan untuk mendaftar pada kisaran pukul 15.30 wib dan 23.00-04.00 wib, untuk menghindari server loading.
“Jangan lupa teliti dahulu berkas persyaratan sebelum mendaftar. Jangan sampai ada kekeliruan, karena sekali mendaftar jika ada kesalahan calon pelamar tidak bisa mendaftar kembali,” pungkasnya. (mil/yan)