Kota Malang
Ratusan Warga Serbu Layanan e-KTP di Pasar Kreatif Malang
Memontum Kota Malang—Ratusan warga Kota Malang memadati stand perekaman e-KTP dan mobil percetakan e-KTP milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang, yang turut serta dalam Pasar Kreatif Malang, di samping barat kantor DPRD Kota Malang, Rabu (20/2/2019). Dispendukcapil membuka layanan perekaman dan pencetakan e-KTP, baik baru, maupun penggantian e-KTP rusak dan hilang.
Sekretaris Dispendukcapil Kota Malang, Slamet Utomo, menandaskan, penyelengaraan perekaman dan pencetakan e-KTP ini untuk menjemput bola bagi masyarakat Kota Malang yang belum melakukan perekaman. Selain itu, untuk keperluan Pemilu 2019 yang bisa digunakan oleh para pemilih pemula, maupun masyarakat pindah tempat, dengan status A5 atau Daftar Pemilih Khusus (DPK).
“Untuk mendapatkan pelayanan perekaman ini, cukup menukarkan suket (surat kehilangan), membawa foto copy Kartu Keluarga, atau surat kehilangan dari Kepolisian. Upaya jemput bola ini rutin kami lakukan setiap hari, baik sesuai permintaan dan kebutuhan. Khususnya untuk kebutuhan pemilih pemula dan warga pindahan dalam Pemilu 2019,” ungkap Slamet, sapaan akrabnya.
Tidak ada capaian target tertentu dalam pelayanan kali ini. Meski stok material yang disediakan sekitar 500 lembar e-KTP, jika masyarakat belum tercover, pihaknya akan menambah sesuai kebutuhan. “Semula rencananya hanya melayani sehari di acara ini, karena animonya cukup tinggi, maka Dispendukcapil akan memperpanjang hingga dua hari, sekaligus mengikuti jadwal Pasar Kreatif Malang ini,” jelas Slamet.
Untuk pencetakan, dengan menukar suket bisa langsung jadi dalam sehari. Namun perekaman tidak bisa langsung jadi, sebab harus terinput di Database Kemendagri. “Nantinya, masyarakat bisa mengambil dan menukarkan suket di Kelurahan masing-masing atau Dispendukcapil,” tandas Slamet.
Masyarakat pun merasa terbantukan adanya pelayanan Dispendukcapil ini. Sebab sebagian besar masyarakat sebelumnya menganggap remeh tidak memiliki e-KTP, terlebih anggapan birokrasi yang terlalu ribet memakan waktu. “Ini saya minta ijin ke perusahaan biar bisa mengurus e-KTP. Biarpun antri panjang dan sedikit berjubel, terpenting bisa langsung jadi e-KTP saya,” ungkap Emmy Sugiarti, diamini Utari, keduanya warga Sukun. (adn/gie)