Situbondo

Razia Miras, Polres Situbondo Sita 95 Botol

Diterbitkan

-

Razia Miras, Polres Situbondo Sita 95 Botol

Memontum Situbondo — Upaya untuk memberantas peredaran minuman keras (Miras) beralkohol di Kabupaten Situbondo, terus dilakukan oleh petugas Satreskoba Polres Situbondo. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sebanyak 95 botor Miras dari berbagai merk, Rabu (7/3/2018) pukul 21.45 Wib.

Selain berhasil mengamankan barang bukti puluhan botol Miras dari toko Hoky, yang berlokasi di Jalan Raya WR Supratman Situbondo tersebut, petugas yang dipimpin langsung Kasatreskoba AKP Aryo Pandanaran, juga berhasil mengamankan Yulinawati (52) selaku pemilik toko Hoky.

Keterangan yang berhasil dihimpun Memo X (Grup Memontum.com), dari penggeledahan dan razia Miras di toko Hoky itu petugas berdasarkan pengaduan dari warga sekitar tentang maraknya peredaran Miras di Kabupaten Situbondo, sehingga untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut, petugas melakukan razia di toko Hoky milik Yulinawati.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sebanyak 95 botol Miras beralkohol dengan merk stanley, vodka, Mansion dan anggur merah. Untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut, Yulinawati selaku pemilik toko Hoky dan sejumlah barang bukti puluhan botor Miras itu kemudian langsung digelandang ke Mapolres Situbondo untuk dimintai keterangannya lebih lanjut.

Advertisement

Kasatreskoba Polres Situbondo AKP Aryo Pandanaran mengatakan, selain diberi pembinaan dan surat pernyataan, namun untuk memberikan efek jera terhadap pemilik toko.

”Kami akan memberi sanksi tindak pidana ringan (Tipiring), setiap orang yang tanpa hak dan melawan hukum dengan cara menjual, mengedarkan, menimbun minuman keras tanpa dilengkapi izin yang sah sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 (1 dan 2) Jo pasal 5 sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2008, tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman keras,”kata AKP Aryo Pandanaran saat dikonfirmasi Memo X (Grup Memontum.com), Kamis (8/3/2018).(im/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas