Kota Malang
Rektor Unikama Segera Wisuda 614 Mahasiswa

Memontum Kota Malang—-Rektor Unikama Malang, Drs Pieter Sahertian MSi, Senin (30/4/2018) siang, mengatakan bahwa pada 5-6 Mei 2018, pihaknya akan tetap mewisuda 614 mahasiswanya. Meskipun saat ini, kondisi Unikama sendiri mendapat sanksi dari Kemenristekdikti. Menurut Pieter, pihaknya tetap melakukan wisuda karena mahasiswanya sudah diyudisium pada 23 Februari 2018, saat sanksi belum dijatuhkan oleh Kemenristekdikti.
“Situasi seperti ini akibat mereka (Pihak Christea), sengaja untuk membatalkan kita yang mau melakukan wisuda. Mereka membuka paksa segel ruang PPLP PT PGRI karena sepertinya mereka tidak mau kita melakukan wisuda. Mereka kirim pasukan preman untuk membuka segel. Meskipun demikian, kita akan tetap melaksanakan wisuda. Karena mahasiswa sudah Yudisium pada 23 Februari 2018 dan sudah verifikasi ijasah,” ujar Pieter.
Selain itu mahasiswa juga sudah melaksanakan kewajibannya dan berhak di wisuda. “Memang ada larangan saat kampus mendapatkan sanksi. Diantaranya sanksi menghentikan bantuan keuangan, hibah dan bantuan lain. Proses pembukaan program studi dihentikan. Tidak boleh menerima mahasiswa baru maupun pindahan. Sedangkan untuk wisuda ada larangan, namun tidak tertulis dalam sanksi,” ujar Pieter.
Tentunya jika tidak melaksanakan wisuda, maka akan timbul konflik yang cukup besar. “Proses belajar mengajar sudah benar dan mereka menghendaki wisuda. Jadi wisuda akan tetap berjalan karena mereka sudah yudisium sebelum adanya sanksi di Unikama. Nomer ijazahnya juga sudah keluar. Tentunya saya tetap sebagai rektor yang sah dikarenakan diangkat oleh ketua PPLP PT PGRI, Pak Soejai. Dan sampai saat ini belum ada yang membatalkan SK KamenkumHam milik Pak Soejai yang sah sebagai ketua PPLP PGRI,” ujar Pieter. (gie/yan)










