Blitar
Renovasi dan Pembangunan Pasar Templek Tak Bisa Dilakukan, Persyaratan Masih Dievaluasi
Memontum Blitar – Rencana relokasi dan pembangunan pasar Templek yang berada di Jalan Kacapiring Kota Blitar hingga kini belum terealisasi. Sejumlah kendala seperti kesiapan Master Plan, DED, dan Lay Out bangunan pasar membuat relokasi pedagang belum dilakukan.
Wakil Walikota Blitar Santoso mengatakan, ada sejumlah kendala yang membuat relokasi dan pembangunan pasar Templek belum dilakukan, seperti kesiapan Master Plan, DED, dan Lay Out bangunan pasa, yang hingga kini masih dievaluasi. Meski beredar kabar bahwa relokasi akan dilakukan pada Agustus ini, namun pihaknya memastikan tidak akam melakukannya sebelum semua persyaratannya selesai dipenuhi.
“Saat ini kita masih melakukan evaluasi terhadap beberapa persyaratan. Jika semua sudah beres, baru kita bisa merelokasi para pedagang,” kata Santoso, Kamis (02/08/2018).
Lebih lanjut Santoso menyebut, sejumlah persiapan yang dilakukan untuk merelokasi para pedagang pasar templek terus dilakukan. Termasuk mengevaluasi dan berkoordinasi dengan para pedagang. Pasar Templek rencananya akan dipindahkan sementara di Pasar Wage. Tarik ulur kebijakan ini terlihat tak begitu jelas sebab persiapan yang dilakukan hingga kini belum matang. Ditargetkan akhir tahun, renovasi pasar Templek bisa dilakukan.
“InsyaAllah kalau semuanya bisa dipenuhi ya tahun ini. Kalau Agustus masih belum karena kita masih evaluasi kelengkapan Dokumen. Karena ini urusan perut. Kalau sudah siap pasti kita lakukan,” tandasnya.
Sebelumnya, DPRD Kota Blitar sudah menyarankan kepada Pemerintah Kota Blitar agar menyelesaikan permasalahan dengan pedagang sebelum melakukan relokasi. Sehingga tidak terjadi masalah dikemudian hari.
“Kita belum menerima dokumen Master Plan, DED, dan Lay Out dari Pemkot. Kalau semuanya sudah dilalui, termasuk masalah dengan pedagang sudah diselesaikan, maka kita dukung pembangunan maupun relokasi,” kata Glebot Catur Arianto, Ketua DPRD Kota Blitar. (jar/yan)