Hukum & Kriminal

Residivis Curanmor Antar Kabupaten di Pamekasan Diamuk Massa

Diterbitkan

-

Warga yang masih kesal dengan pelaku berkerumun di sekitar area Mapolsek.

Memontum Pamekasan – Residivis pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor), M warga Desa Bindang, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, harus berurusan dengan petugas Polsek Pegantenan, Selasa (19/01) pagi.

Pelaku yang sempat menjadi bulan-bulanan warga itu, diamankan saat beraksi di Pasar Pegantenan. Beruntung, massa yang sudah tersulut emosinya, tidak sampai berbuat nekad.

Seorang saksi mata, Mulyadi, mengatakan bahwa pelaku hendak mencuri sepeda motor Vario Merah di Pasar. Kendaraan sasaran pelaku, sebenarnya sudah sempat dibawa kabur. Hanya saja, berhasil diketahui warga Desa Tlagah, Kecamatan Pegantenan.

Pelaku yang panik, tambahnya, berusaha lari. Sementara teriakan warga yang mengundang reaksi, langsung melakukan pengejaran. Sampai akhirnya, warga berhasil mengamankan pelaku berikut menghadiahi bogem mentah.

Advertisement

Beruntungnya, amuk massa masih tetap terkontrol. Sehingga, pelaku diamankan ke Mapolsek Pegantenan. Sebelum akhirnya, dilimpahkan ke Mapolres Pamekasan.

Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar, melalui Kapolsek Pegantenan, IPTU Junaidi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Pelaku berhasil diamankan warga, sesaat usai melakukan aksinya.

“Informasinya pelaku ada di lokasi Tlagah (desa, red). Beraksi dan diketahui masyarakat dan lari. Kemudian, berhasil ditangkap di Desa Ambender dan diserahkan masyarakat ke Mapolsek,” kata Kapolsek.

Junaidi menambahkan, berdasarkan pengakuan sementara pelaku, tersangka merupakan residivis yang melakukan aksi tidak hanya di Kabupaten Pamekasan. Pelaku juga melancarkan aksinya, di wilayah Kabupaten Sumenep.

Advertisement

“Pelaku kali ini apes. Berdasarkan pengakuan pelaku, tersangka beraksi bersama seorang temannya berinisial F,” imbuhnya.

Guna pengembangan, Junaidi menjelaskan, terhadap tersangka dilimpahkan ke Polres Pamekasan. Termasuk, menyerahkan barang bukti kunci T.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kerjasamanya. Alhamdulillah, ada warga yang mengerti hukum dengan mengamankan pelaku ke sini (Polsek, Red),” terangnya. (adi/sit)

Advertisement

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas