Lumajang

Residivis Garong Candipuro, Gak Kapok Masuk Bui

Diterbitkan

-

Residivis Garong Candipuro, Gak Kapok Masuk Bui

Memontum Lumujang – M Arif Alias Tohe usia 37 tahun warga Dusun Sukosari, Rt. 05, Rw. 03, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro di Amankan Satreskrim Polres Lumajang, Pada hari Rabu tgl 15 Agustus 2018 sekira jam 22.30 wib. Tohe merupakan residivis kambuhan yang pernah melakukan aksi kejahatan pada tahun 2017.

Menurut Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Catur Budi Bhaskoro, Kamis (16/8/2018).dalam penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Hasran SH M.Hum di Dusun Krajan, Desa Candipuro Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang.

“Tersangka diamankan oleh Resmob Sat Reskrim Polres Lumajang, berdasarkan laporan korban ke Polsek Candipuro tanggal 13 Juli 2018 kemarin setelah melakukan olah TKP dan informasi yang diperoleh pelaku merupakan residivis,” terang Catur.

Dari pengakuan tersangka saat melakukan aksinya hanya dilakukan sendirian dengan motif yang dilakukan tersangka merusak jendela kamar depan lalu masuk mengambil sepeda motor, Laptop, Hand Phone, Tas dan Sepatu.

Advertisement

“Setelah berhasil membuka pintu sebelah samping kanan lalu kebelakang membuka pagar belakang, selanjut nya pelaku melarikan diri,” ungkapnya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu laptop satu hand phone Xiaomi Note 4, dan satu buah obeng warna hitam sebagai alat yang di gunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

“BB diamankan dari tangan tersangka dirumahnya, saat ini kami masih memburu tersangka (DPO) yang tak lain sebagai penadah barang curian tersebut,” tegas Catut.(adi/yan)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas