Hukum & Kriminal
Residivis Spesialis Rumah Kosong, Ndlosor Luka Tembak
Memontum Banyuwangi – Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan residivis kambuhan pernah 3X masuk penjara berinisial B (48). Tersangka B, pelaku pencurian spesialis rumah kosong. Dari penangkapan anggota Polresta Banyuwangi juga mengaman barang bukti dari tangan pelaku.
Kapolresta Banyuwangi AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengungkapkan aksi dugaan pencurian di rumah kosong ini terjadi pada 13 Februari 2019. Tersangka B masuk rumah korban dengan cara membobol atau melubangi rumah korban.
“S dan B membobol rumah korban memakai obeng, kemudian mereka masuk rumah korban dan mengambil beberapa barang yang ada di rumah korban,” ungkap AKBP Arman Asmara Syarifuddin, Senin (16/12/2019) pagi.
Lanjut Kapolresta Banyuwangi aksi yang dilakukan oleh dua tersangka ini, pihaknya lebih awal mengamankan tersangka S. Sedangkan B saat itu berhasil melarikan diri.
“S ditangkap lebih dulu, dan sudah di vonis Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, sedangkan tersangka B baru ditangkap,” ujarnya.
AKBP Arman Asmara Syarifuddin menegaskan untuk menghentikan langkah B, pihaknya harus bertindak tegas dan terukur. Karena residivis B ini terkenal licin.
“Tersangka S kami lumpuhkan dengan timah panas,” tegasnya.
Dari penangkapan tersangka B ini, anggota Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit HP merk Asus dan Advan, semprotan sprei, dan uang sebesar Rp 150 ribu.
“Tersangka langsung kami jebloskan ke Tahanan Polresta Banyuwangi,” Pungkasnya. (ras/oso)