Kota Malang
Respon Aksi Bentrokan dan Sweping, Wali Kota Sutiaji Ingatkan Kondusifitas dan Norma
Memontum Kota Malang – Aksi sweping yang sempat terjadi paska bentrokan di sebuah kafe di wilayah Kabupaten Malang hingga ke wilayah Kota Malang, pada Minggu (25/06/2023) kemarin, menuai perhatian serius Wali Kota Malang, Sutiaji. Menanggapi aksi itu, dirinya mengimbau untuk tetap menjaga kondusifitas Kota Malang dan mematuhi norma-norma yang berlaku.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang, itu menyampaikan jika mahasiswa Unitri tersebut juga sebagai bagian dari Negara Indonesia. Sehingga, sudah seharusnya tidak melakukan kegiatan yang kontraproduktif atau merusak.
“Warga Kota Malang sendiri sudah arif dan bijak dalam bertindak. Semalam sudah sampai dilakukan pertemuan. Pagi ini juga sudah dilakukan pertemuan dari masing-masing mahasiswa dan telah dilakukan apel bersama di Unitri, untuk menjaga situasi yang kondusif ini,” ujar Wali Kota Sutiaji, Senin (26/06/2023) tadi.
Kemudian, tambah Wali Kota Sutiaji, agar budaya atau kebiasaan yang tidak baik dan melanggar norma-norma yang berlaku, juga tidak dilakukan. Meskipun, kegiatan tersebut mungkin dianggap baik dalam konteks tertentu, namun jika itu melanggar norma di wilayah Kota Malang, maka kegiatan tersebut tidak boleh dilakukan.
Baca Juga :
“Perlu diingat, jangan sampai mengganggu orang lain. Jika itu mengganggu orang lain, maka pihak yang melakukan kegiatan akan berurusan dengan aparat keamanan. Karena norma itu, apa yang terjadi di sana di kelompoknya baik, tapi kalau di sini tidak baik, ya jangan dilakukan,” jelasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menekankan bahwa mahasiswa tersebut merupakan anak bangsa yang perlu diingatkan dan dididik dengan baik. Walaupun ada yang melakukan kesalahan, perlu untuk dibantu agar memperbaiki diri.
“Mereka itu juga anak bangsa dan perlu kita ingatkan. Jangan terus kita apriori. Tapi, harus tetap kita ingatkan,” lanjutnya.
Sementara itu, terkait dengan perangkat wilayah setempat, baik RT maupun RW, menurutnya sudah berjalan dengan baik. Di mana mereka (perangkat wilayah) sudah meminta untuk tidak ada tindakan sweeping yang dilakukan oleh siapa pun. Kecuali dari pihak berwenang yang memang diperlukan.
“Pemerintah tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemerintah juga akan melibatkan masyarakat dalam mencari pelaku dan melakukan penertiban di tempat-tempat yang menjadi sumber kerusuhan. Untuk konkretnya organisasi daerah nya nanti mau kita kumpulkan,” imbuhnya. (rsy/sit)