Kabar Desa
Respon Kekosongan Jabatan Sekdes Payudan Dundang, DPMD Sumenep Layangkan Surat
Memontum Sumenep – Kekosongnya jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) Payudan Dundang, Kecamatan Guluk-Guluk, mendapat respon Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep.
Kepala Dinas DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, mengaku sudah menindaklanjuti masalah kosongnya jabatan Sekdes di Desa Payudan Dundang. Pihaknya, pun telah mengirimkan surat kepada Kepala Desa Payudan Dundang, melalui Kecamatan Guluk-Guluk, agar desa segera mengambil langkah-langkah sesuai peraturan yang berlaku dalam Perbup.
Baca juga :
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
“Kami sudah menindaklanjuti dengan bersurat kepada desa melalui kecamatan agar segera mengambil langkah-langkah sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kepala DPMD, Kamis (12/01/2023) tadi.
Dirinya menambahkan, bahwa ketentuan yang berlaku sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Bupati, itu salah satunya melalui mekanisme penunjukan Plt Sekdes. Dan yang berwenang melaksanakan ketentuan tersebut, adalah kepala desa. “Mekanisme pengisian jabatan tersebut, melalui sistem penunjukan Plt. Itu merupakan wewenang desa,” lanjutnya.
Sementara itu, Camat Guluk-Guluk, Muhamad Rais, menyampaikan bahwa pengisian jabatan Sekdes Desa Payudan Dundang, tersebut dalam proses konfirmasi dan koordinasi. “Iya, ini masih dalam tahap konfirmasi dan kordinasi,” papar Camat Rais. (dan/gie)