Kota Batu

Respon Positif, Polres Batu Panggil Beberapa Perangkat Desa Ngantru, Terkait Dugaan Penyimpangan DD

Diterbitkan

-

PENYELEWENGAN : Salah Satu Pekerjaan Irigasi Yang Diduga Dobel Anggaran (Ist)

Memontum Kota Batu—Warga Desa Ngantru, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang mengklarifikasi ke Mapolres Batu tentang laporannya terkait dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa (DD) 2015 yang sudah dilaporkan beberapa waktu lalu.

Menurut Bedok alias Wanito warga Ngantru dirinya menerangkan tujuan mendatangi Mapolres Batu hanya untuk menindaklanjuti laporannya mewakili warga Ngantru. Hasil dari laporannya penyidik sudah memanggil beberapa perangkat desa seperti Bisri Mustofa Kaur Umum, Harsono Mantan Kasun Kenteng dan Suhari Kaur Pemerintahan.

“Tujuan kedatangan kami kesini hanya klarifikasi mas. Polres Batu langsung memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan perihal masalah ini. Ya harapan kami masyarakat segera ada kejelasan dugaan penyimpangannya, ” ungkap Bedok, Selasa (13/3/2018).

Beberapa waktu lalu, Kades Ngantru Solikhin pernah menginginkan supaya permasalahan ini berhenti dan warga mencabut laporannya ke Mapolres Batu akan tetapi, ada permintaan warga yang harus dituruti oleh Solikhin. Seperti, kades diharuskan meminta maaf kepada seluruh warga dengan mengundang minim 50 persen warga Ngantru.

Advertisement

“Memang dipenuhi sama pak kades, tetapi saat pertemuan malah pak kades menutupi masalah dugaan korupsinya kepada masyarakat. Yang dirugikan ini masyarkat secara umum kok dia memberi klarifikasi membela diri, ” tambah Bedok.

Kronologis permasalahan ketika warga mencurigai adanya dobel anggaran dalam pembangunan drainase, plengsengan dan gorong-gorong ditahun 2015 yang diclaim oleh kades dan perangkat desa dan di Surat Pertanggung Jawaban (SPJ). Padahal bangunan itu sudah dikerjakan tahun 2013 menggunakan anggaran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).

” Estimasi saya ada tujuh titik lokasi pembangunan yang dobel anggaran. Nominal pertitik pembangunan sekitar Rp 5-7 juta. Tahun 2015 silam Anggaran Dana Desa (ADD) dan DD Desa Ngantru sebesar Rp 750 juta,” terangnya.

Kepala Desa Ngantru, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang Solikhin belum bisa dihubungi. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat dan telpon dirinya enggan menjawab. (lih/yan)

Advertisement

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas