Jember
MoU Ditandatangani Bupati Hendy, Kepala DPUBM SDA dan Kontraktor Proyek Jember Respon Positif

Memontum Jember – Bupati Jember, Hendy Siswanto, telah menandatangani kesepakatan kontrak (MoU) paket pengadaan langsung (PL) Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Alam (DPUBM SDA), Kabupaten Jember. Sebagai Bupati, Hendy mengharap pengerjaan proyek nantinya, harus dikerjakan dengan benar dan tidak menabrak aturan yang ada.
Karenanya, dalam penandatanganan MoU itu, Bupati juga meminta agar 30 an kontraktor yang datang pada acara itu, tidak mengerjakan proyek dengan cara disubkan. Ini, salah satunya untuk menghindari pengalaman catatan BPK tahun sebelumnya.
Baca Juga:
- PMI Jember Siapkan Ribuan Tumbler untuk Pendonor di Bulan Ramadan
- Seminar Nasional, Bupati Fawait Tegaskan Kopi Jember Identitas Budaya dan Ekonomi
- Perkuat Akses Layanan Kesehatan, Bupati Jember Minta Masyarakat Tak Ragu Datangi Faskes
“Sebelum pekerjaan selesai betul, jangan dibayarkan 100 persen. Mengingat, pengalaman dua tahun sebelumnya,” tegasnya.
Kepala DPUBM SDA Kabupaten Jember, Rahman, menjelaskan bahwa prosesi penandatanganan kesepakatan kontrak paket pekerjaan dengan sistem penunjukan langsung. Yang mana, nantinya dilaksanakan masih terbatas terhadap 64 kontraktor.
“Untuk tahap awal penandatanganan, meliputi 64 kontrak. Yakni, 42 paket jalan dan 22 paket drainase” ujarnya, Senin (28/06) tadi.
Sementara itu secara terpisah, salah satu rekanan yang tidak mau disebutkan identitasnya, mengapresiasi etos kerja Bupati Hendy. Di mana, pelaksanaan MoU tetap dilaksanakan meski di jam libur kerja sebagai kepala daerah.
“Alhamdulillah, meskipun MoU nya digelar pada hari Minggu, namun beliau tetap semangat memberikan pelayanan demi kenyamanan masyarakat. Ini tentu sangat positif,” ujarnya. Mengenai rencana waktu dimulainya pengerjaan proyek perbaikan jalan, dirinya mengaku, tergantung penandatangan SPK proyek. (rio/sit)
















