Pemerintahan
Risma Imbau Warga Surabaya Tak Mudik Tahun Ini
Memontum Surabaya – Presiden Jokowi tahun ini memutuskan melarang semua masyarakat untuk mudik Lebaran 2020. Sebelumnya, aturan larangan mudik itu berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri. Menanggapi larangan Jokowi, Wali Kota Surbaya Tri Rismaharini pun berharap warga Surabaya tidak melakukan mudik saat pandemi Corona. Meskipun ia tahu semua ingin pulang, namun kondisi yang tidak memungkinkan.
“Karena risikonya sangat besar sekali. Sebagai contoh, hampir 90 persen di Surabaya kasus karena ada perpindahan dari luar kota dan luar negeri yang kemudian dia menjadi positif,” kata Risma di dapur umum Balai Kota, Selasa (21/04/2020).
Mengingat risiko yang sangat besar, lanjut Risma, jika tetap melakukan mudik dalam kondisi negatif bisa saja menjadi positif di kampung halaman. Dan ketika kembali ke Surabaya dengan status positif Corona.
“Kemudian kita kembali kita juga akan berpengaruh kepada orang disekitar kita. Tolong dipikir risiko panjang akan kita alami,” tegasnya.
Risma menjelaskan beberapa risiko ketika tetap melakukan mudik. Yakni sakit dan masuk rumah sakit, bahkan sampai berujung pada kematian.
Selanjutnya, masuk rumah sakit risiko tak dapat mencari nafkah. Sebab diri sendiri tak mengetahui sampai kapan ada dirawat di rumah sakit. Atau, pilihan terakhir sehat dan tak terjangkit virus Corona.
“Kalau mau sehat ayo kita tidak lakukan pergerakan mudik karena risikonya besar sekali,” ujarnya.
Dia juga menegaskan, jika masyarakat tidak bisa memutuskan sendiri bahwa daerah yang akan dituju aman dari virus Corona. Nyatanya, beberapa case di Surabaya 10%nya tertular dari kota lain.
“Karena itu tidak bisa ngomong disana tidak ada, tapi saat bergerak kemungkinan risiko positif sangat tinggi. Ayo kita memilih seperti apa, mari kita bersama-sama yang bijak. Bukan untuk diri kita sendiri tapi untuk keluarga kita, untuk teman-teman, sahabat, saudara, tetangga kita,” tegasnya.
Selain itu, Risma juga menjelaskan jika masih ada warga yang bandel dan nekat mudik, akan ada sanksi dari perda.
“Nanti kita lihat aturannya, karena kalau sanksi itu menurut saya Perda kalau harus ada sanksi,” jelasnya.
Menurutnya, sanki itu bukan sekedar sanksi. Melaikan beban moril dan tanggung jawab kepada orang lain di sekitar.
“Bukan sekedar sanksi tapi beban moril kita, beban tanggung jawab moral kita kepada orang lain. Orang lain itu bisa saudara, teman, tetangga,” jelasnya.
Risma mengatakan, berbagai risiko akan terjadi jika masyarakat nekat pulang kampung di tengah pandemi Corona. Maka, dia meminta warga Surabaya untuk sementara tidak mudik demi memutus penyebaran Corona di Indonesia.
“Mari kita sama-sama, hanya tahun ini, mungkin kalau Tuhan tidak mencoba yang lain. Tapi Insyallah ndak. Tapi kita harus lakukan itu (tidak mudik),” lanjutnya.
Sebelumnya, pada 6 April 2020, Wali Kota Risma telah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang protokol pengendalian mobilitas penduduk. Surat edaran bernomor: 470/3674/436.7.13/2020 tersebut, ditujukan kepada Ketua RT, pengelola apartemen, pengelola country house, dan pengurus REI Jawa Timur.
Surat edaran ini berdasarkan keputusan Presiden RI nomor 11 tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat akibat COVID-19. Makanya, demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini, pemkot meminta para Ketua RT dan pihak pengelola itu untuk melakukan beberapa antisipasi. (Riz/yan)