Banyuwangi

RS Pemilik Akun Facebook, Siap Lapor Balik

Diterbitkan

-

RS Pemilik Akun Facebook, Siap Lapor Balik

Memontum Banyuwangi – Pemilik Facebook berinisial RS atau Raja Sengon siap laporkan balik Bella warga Kecamatan Tegaldlimo, atas dugaan pencemaran nama baik. Bahkan RS atau Raja Sengon akan membongkar praktik-praktik yang dilakukan oleh Bella, bahkan agar laporannya diterima dan diproses oleh penegak hukum, dirinya akan mengumpulkan alat buktinya.

“Saya akan melaporkan balik,” tegas Raja Sengon saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Minggu (13/1/2018) malam.

Terkait kasus ini, Raja Sengon mengaku sudah menyiapkan 4 (empat) penasihat hukum, 3 (tiga) dari Jakarta, dan 1 (satu) dari Banyuwangi.

“Saya sudah menyiapkan empat pengacara yang siap mendampingi saya,” ungkapnya.

Advertisement

Terkait unggahan di media sosial Facebook itu sebenarnya untuk memberitahu pihak berwajib agar Bella itu diproses secara hukum, karena perbuatannya sangat meresahkan masyarakat Banyuwangi.

“Unggahan saya itu untuk memberitahukan kepada pihak berwajib, agar yang bersangkutan diamankan,” jelasnya.
Raja Sengon mengaku apa yang dilakukan itu sebagai bentuk kepeduliannya atas dugaan adanya praktik prostitusi online yang ada di Banyuwangi.

“Kalau saya sampai kalah kan lucu, dan saya yakin nitizen se-Indonesia akan membantu saya,” kilahnya.
Sebagai aktivis, lanjut Raja Sengon masalah dilaporkan ke penegak hukum itu hal yang sangat biasa, dan dirinya tidak kaget atas laporan tersebut.

Baca : Merasa Dilecehkan, Bella Laporkan ke Polisi, Pemilik Akun Facebook berinisial RS

Advertisement

“Sebagai aktivis itu biasa dilaporkan ke penegak hukum, dan saya tidak takut masuk penjara,” dalihnya.

Seperti diketahui, Minggu (13/1/2019) Pemilik Akun Facebook berinisial RS dilaporkan ke Polres Banyuwangi oleh Bella (22) warga Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi atas dugaan pencemaran nama baik. Bella melalui kuasa hukum Eko Sutrisno mengatakan, dilaporkannya pemilik akun Facebook berinisial RS tersebut membuat status yang tidak benar, dan menuduh kliennya sebagai penyedia layanan prostitusi online.

Akibat ocehan RS di Facebook tersebut, Bella didampingi Eko Sutrisno melaporkan Pemilk akun Facebook ke Polres Banyuwangi, dan mendesak aparat Polres Banyuwangi mencari pemilik akun Facebook tersebut dan memprosesnya secara hukum. (tut/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas