Hukum & Kriminal
Rumah Kos di Kota Malang Sasaran Curanmor
Memontum Kota Malang – Pelaku curanmor spesialis incar motor mahasiswa di rumah kos, Anang Ma’ruf (22) warga Ampelsari, Kabupaten Pasuruan, berhasil dibekuk petugas Resmob Polres Malang Kota. Adapun BB (Barang Bukti) yang dapat diamankan petugas berupa 2 motor Vario 150 hasil kejahatannya. Hingga (19/6/2019) siang, petugas masih terus melakukan pengembangan karena 3 pelaku lainnya masih buron.
Informasi Memontum menyebutkan bahwa Anang Cs komplotan Curanmor yang kerap satroni kos mahasiswa. Diantaranya mencuri motor Vario 150 milik Hadi Muhammad (20) mahasiswa asal Sumenep yang kos di Jl Joyo Utomo, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Anang juga mencuri motor Hinda Vario 150 milik Agung Zazuli (25) asal Bojonegoro yang kos di Jl Candi VI, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Pada 12 Juni 2019, dini hari Anang Cs kembali beraksi mencati sasaran. Namun saat itu, dia berhasil ditangkap petugas Polres Malang Kota di kawasan Jl Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru. Dia mengendarai motor Vario 150 Tahun 2018 yang ternyata salah satu hasil kejahatannya. Kini petugas Polres Malang Kota terus melakukan pengembangan termasuk mencari 3 kelompok Anang, yang saat masih buron.
Informasinya bahwa dalam setiap aksi Curanmornya Anang Cs mencari sasaran rumah kos. Mereka mengincar motor yang di parkir di halaman depan rumah kos dalam kondisi tidak terjaga. Dalam setiao aksinya Anang bertugas sebagai eksekutor.
Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna SH SIK saat dikonfirmasi Memontum.com, pada Rabu (19/6/2019) siang, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP. Kami masih terus melakukan pengembangan,” ujar AKP Komang. (gie/yan)