SEKITAR KITA

Rumah Tahanan di Jatim Over Kapasitas, Napi Terorisme dan Narkoba Alami Peningkatan Tajam

Diterbitkan

-

Rumah Tahanan di Jatim Over Kapasitas, Napi Terorisme dan Narkoba Alami Peningkatan Tajam
Rumah Tahanan di Jatim Over Kapasitas, Napi Terorisme dan Narkoba Alami Peningkatan Tajam

Memontum Surabaya – Warga Binaan kasus terorisme dan narkotika meningkat tajam. Sedangkan kasus tipikor dan illegal longging, turun. Sebab itu, over kapasitas rumah tahanan (rutan) di Jawa Timur, juga meningkat sebesar 12 persen dibandingkan tahun 2020 lalu. 

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono, menjelaskan bahwa per Oktober 2021 ini, 39 Lapas (lembaga pemasyarakatan) atau rutan di Jatim dihuni sekitar 27.707 warga binaan. Jumlah itu, melebihi kapasitas hunian yang hanya mampu menampung 13.246 orang saja. 

“Yang berstatus tahanan sekitar 6,3 ribu dan yang berstatus narapidana sekitar 21 ribu orang,” ujar Krismono, Jumat (15/10/2021).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bila diklasifikasikan menurut jenis pidananya, maka sekitar 12.160 orang terjerat pidana umum dan sisanya masuk dalam pidana khusus. Selain itu, terdapat peningkatan jumlah warga binaan yang cukup signifikan dari kasus narkotika. 

Advertisement

Baca juga:

“Ada peningkatan warga binaan dengan latar belakang kasus narkotika, yang terklasifikasi sebagai bandar dua kali lipat dari pemakai,” ujar Krismono.

Selain itu, berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan jumlah warga binaan dengan vonis sebagai bandar mencapai 10.169 orang. Lebih dari dua kali lipat dengan pemakai narkotika yang berjumlah 4.821 orang. 

“Jumlah ini meningkat tajam jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu. Jumlah total bandar dan pemakai hanya 12.506 orang saja,” terangnya. 

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, tahun lalu, di periode yang sama, jumlah warga binaan yang divonis hakim sebagai bandar narkotika mencapai 6.709. “Untuk warga binaan yang divonis hanya sebagai pemakai turun sekitar 20 persen dari tahun lalu,” ujarnya 

Advertisement

Sementara itu, penghuni kasus narkotika, dengan hasil vonis kasus terorisme juga meningkat hampir dua kali lipat. Saat ini, jumlah warga binaan kasus terorisme berjumlah 33 orang. Pada oktober tahun lalu, jumlahnya hanya 19 orang saja.

“Untuk kasus terorisme kami sebar di lapas-lapas yang memang punya pengalaman khusus menangani warga binaan dari kasus tersebut,” terangnya

Ditambahkannya, berbeda dengan keduanya, jumlah warga binaan kasus tipikor dan illegal logging justru menurun. Jika Oktober tahun lalu, ada 436 orang warga binaan kasus tipikor.

“Sampai Oktober 2021 ini tinggal 417 orang. Sedangkan untuk illegal logging saat ini hanya tinggal 88 orang saja,” jelasnya. (ade/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas