SEKITAR KITA
Respon Era Digitalisasi dan Keterbukaan Tata Kelola Keuangan, PN Lamongan Adopsi Aplikasi E-Bima
Memontum Lamongan – Guna merespon era digitalisasi dan kebutuhan tata kelola yang terbuka serta transparan. Pengadilan Negeri (PN) Lamongan mengadopsi Aplikasi Electronic Budgeting, Implementation, Monitoring, and Accountability (e-Bima) dari Mahkama Agung. Hal itu di ungkapkan Humas PN Lamongan, Agusty Hadi Widarto, Kamis (13/10/2021).
Dijelaskannya, awalnya aplikasi tersebut diperuntukkan hanya untuk intern biro keuangan MA. Namun pada perkembangannya satuan kerja (Satker) juga bisa memanfaatkan aplikasi tersebut untuk memonitoring transaksi, realisasi, dan pelaksanaan anggaran secara mandiri dan real time.
“Tujuan e-Bima ini adalah sebagai sarana monitoring dan pengawasan, tentunya dengan jumlah Satker yang cukup banyak kurang lebih 911 dan terdiri dari 1728 entetitas laporan, maka di perlukan sistem yang baik agar memudahkan kontroling,” bebernya.
Baca juga:
Tak hanya itu, dijelaskan Agusty Hadi Widarto yang kerap disapa Agusty, Aplikasi e-Bima adalah salah satu aplikasi yang telah di luncurkan Mahkamah Agung pada (11/10/2021). Dan Aplikasi ini di tujukan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. “Intinya kami mengikuti instruksi pusat. PN Lamongan saat ini masih memproses untuk menerapkan e-Bima, karena aplikasi ini adalah aplikasi yang baru dilaunching kemarin,” ucapnya.
Selain itu kata Agusty, untuk meningkatkan dan memudahkan proses pengawasan pada satuan kerja serta menimbulkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Sehingga dengan hadirnya aplikasi ini diharapkan akan mampu mendorong peningkatan kepercayaan publik kepada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan atau Satker di bawahnya.
“Aplikasi ini dari pusat untuk Satker-Satker di bawahnya, khusus untuk pengelolaan keuangan, di samping nanti juga ada pengawasan internal pusat (MA), Semuanya akan berbasis teknologi, harapannya tentu supaya kita lebih terbuka,” ujarnya (zud/zen/gie)