Kota Malang

Sales Alat Bangunan Nyambi Edarkan Shabu

Diterbitkan

-

Sales Alat Bangunan Nyambi Edarkan Shabu

Memontum Kota Malang – Seorang pengedar SS (Shabu-Shabu) Mulyadi alias Mul (40) warga Jl. K.H. Hasyim, Kelurahan Kedungkandang, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang bersama 2 temannya yakni Davit Ravica Sigit (24) kuli bangunan, warga Kedungkandang Gang VII, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang dan Wicaksono (42) Jukir, warga Jl Sawojajar Gang V, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (11/3/2019) siang, dirilis di unit Reskoba Polres Malang Kota.

Tak tanggung-tanggung, SS milik Mul yang dititipkan ke Davit, sebanyak 27 poket dengan berat 12,38 gram. Sedangkan Wicaksono kedapatan 1 buah pipet yang di dalamnya masih berisi SS. Kini petugas masih terus melakukan pengembangan untuk bandar yang berada di atas Mul.

Informasi Memontum.com menyebutkan bahwa petugas mendapat informasi kalau Mul telah mengedarkan kan SS. Dari informasi itu, petugas melakukan penangkapan terhadap Mul di rumahnya.

Saat penangkapan itu, hanya ditemukan sisa SS dalam pipet. Namun dari bukti pesan transaksi di ponselnya, Mul telah membeli SS seberat 30 gram dari kenalannya yang diakuinya sebagai napi di Lapas Madiun.

Advertisement

“Saya dapat kiriman SS melalui sistem ranjau,” ujar Mul kepada petugas.

Mul kemudian mengaku kalau 30 gram SS tersebut sebagaian telah terjual dan hanya sisa 12,38 gram yang dititipkan kepada Davit, temannya. Dari informasi ini Petugas menangkap Davit di rumahnya dengan BB berupa 27 poket SS siap edar dengan total berat 12, 38 gram.

 

Advertisement

Laman: 1 2

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas