Kota Malang
Sampah Liar Pasar Gadang Jadi Keluhan, Ini Respon DLH Kota Malang
Memontum Kota Malang – Timbunan sampah yang berada di Jembatan Pasar Gadang, yang menghubungkan Kelurahan Gadang dan Bumiayu, Kota Malang, belakangan ini menjadi sorotan masyarakat di sosial media. Karena itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Widjaya, memberikan respon terkait viralnya hal tersebut.
Pria yang kerap disapa Rahman, menyampaikan jika timbunan sampah yang terjadi diakibatkan oleh banyaknya konsumen maupun pedagang yang menggunakan akses jembatan untuk loding. Sehingga, menimbulkan timbunan-timbunan sampah yang bersifat liar. Namun, dalam hal itu pihaknya terus memberikan penanganan.
“Jadi rutinitas untuk timbunan sampah liar tetap kami berikan penanganan, tapi memang belum maksimal. Kalaupun secara segmentasi ini menjadi kewenangan pengelolaan Pasar Induk Gadang dan tentunya kami tidak serta merta tidak menangani ini semua, tapi memang sifatnya belum maksimal,” ujar Rahman, Selasa (17/10/2023) tadi.
Dalam penangannya sendiri, pihaknya sudah melakukan pengangkutan sampah mulai pukul 06.00 hingga 14.00 WIB. Namun, setelah jam pengangkutan tersebut sampah tetap muncul kembali. Itu bersifat continue dan terus begitu setiap harinya.
Baca juga :
“Setiap hari hilang tapi bergantung masalah jam. Jam itu seumpama kita bersihkan di jam-jam tertentu misal jam 09.00 sampai 11.00 WIB, nah sampah itu terjadi lagi di siang hari, sifatnya terus-terusan,” katanya.
Dalam mengentaskan persoalan tersebut, DLH Kota Malang juga telah bersurat pasa Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang. Namun, dalam hal ini menurutnya masih belum diberikan tanggapan.
“Belum ada jawaban, kami sudah sampaikan baik secara lisan maupun tulisan. Nanti kita akan adakan rapat koordinasi untuk mengani masalah ini,” ucapnya.
Pihaknya berpesan, dalam mengatasi persoalan tersebut tentu dibutuhkan kesadaran masyarakat khususnya untuk membuang sampah pada tempatnya. Terlebih, sampah merupakan tanggung jawab bersama bukan hanya pada dinas terkait saja. (rsy/sit)