Kabupaten Malang
Sanusi Apresiasi Kerja Keras Disnaker
Pada urutan pertama dan kedua ditempati oleh Ponorogo dan Kabupaten Blitar, dengan jumlah masing-masing 10.043 dan 9.189.
“Terkait dengan pengerahan PMI asal Kabupaten Malang, dalam satu hari, Dinas Tenaga Kerja melayani setidaknya 20 orang calon PMI. Setiap satu bulan, tidak kurang dari 400 orang kami layani di ruangan yang dipersiapkan khusus untuk meningkatkan layanan publik mengenai pengurusan keberangkatan PMI,” imbuh Yoyok.
Berdasarkan data yang ada, hingga Januari 2019, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, mencatat ada sebanyak 17 PMI yang meninggal dunia, kebanyakan dikarenakan sakit. Dari belasan PMI yang meninggal dunia tersebut, tiga diantaranya merupakan PMI non prosedural alias ilegal.
“Kami berupaya untuk melakukan pencegahan terhadap pemberangkatan PMI ilegal. Tidak ada angka pasti berapa jumlah tenaga non prosedural, hanya Tuhan yang tahu,” katanya.
Yoyok menyebut, salah satu masalah yang dihadapi oleh PMI sehingga terjadi pengiriman pekerja ilegal adalah minimnya informasi yang didapatkan oleh calon PMI. Maka dari itu, lanjut dia, di forum ini juga dihadirkan narasumber yang kompeten. Harapannya, memberikan pengetahuan lebih kepada masyarakat, khususnya calon PMI.
“Kami harap, dengan kegiatan yang rutin digelar ini, mampu memberikan pengetahuan bagi masyarakat, khususnya calon PMI. Agar mereka tidak terjerumus dalam pemberantasan non prosedural,” tegasnya. (sur/oso)