SEKITAR KITA

TKI Kalipare Mati Kecelakaan Kerja di Taiwan, Kadisnaker Malang Fasilitasi Pemulangan dan Pengurusan Hak-Hak Almarhum

Diterbitkan

-

TKI Kalipare Mati Kecelakaan Kerja di Taiwan, Kadisnaker Malang Fasilitasi Pemulangan dan Pengurusan Hak-Hak Almarhum

Memontum Malang – Warga Dusun Pitrang Rt15 Rw04, Desa/Kecamatan Kalipare, berduka. Seorang TKI atas nama Sigit Ari Sandie dan bekerja di pabrik kertas di Taiwan, mengalami kecelakaan kerja hingga mengakibatkan meninggal dunia.

Ibu korban, Hj Siti Mariyam, saat dikonfirmasi membenarkan mengenai kabar duka itu. Dijelaskan, pihak keluarga menerima kabar duka itu sekitar pukul 19.30 via telepon dari Agen PT Diyavi Manpower Development.

“Saya berharap, pihak agen bisa segera membawa jenazah kembali ke tanah air atau pulang. Sehingga, bisa segera dimakamkan dengan layak. Disamping, hak-hak almarhum segera dipenuhi,” kata Siti Mariyam, Selasa (30/03) tadi.

Diperoleh keterangan dari pihak keluarga korban, bahwa Sigit mengalami kecelakaan kerja, Jumat (26/03) sebelum Magrib. Korban terlilit mesin pabrik kertas ditempatnya bekerja. Saat kejadian, baik mandor maupun rekan kerja, sudah berusaha menyelamatkan dan membawa korban ke rumah sakit. Hanya saja, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.

Menanggapi kejadian itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo, pun langsung berkoordinasi dengan P3MI, BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) dan pihak agen yang memberangkatkan korban. Hal itu dilakukan, terkait dengan pemulangan jenazah hingga pengurusan hak-hak almarhum.

Advertisement

“Hari ini (Selasa, red) semua saya kumpulkan untuk koordinasi soal pemulangan korban. Lalu, hak-hak almarhum secara keseluruhan diberikan. Sehingga, tidak ada istilah salah sasaran. Perlu diketahui, korban bekerja secara legal, melalui P3MI dengan agen keberangkatan melalui PT Diyavi Manpower Development Jakarta,” tegas Kadisnakes.

Dengan koordinasi ini, tambahnya, diharapkan semua langkah-langkah pemulangan hingga hak-haknya tidak ada kendala.

“Apa langkah-langkah yang akan dilakukan dari agen, saya harap bisa dijelaskan semua. Karena, di sini juga ada keluarga korban. Di sini juga ada BPJS dan P3MI serta BP2MI. Harapannya, hari ini semua selesai dan jenazah bisa segera dipulangkan,” terang Yoyok Wardoyo.

Masih menurut Yoyok, koordinasi dan langkah ini, sebagai bagian dari kewajiban pemerintah atau Pemkab Malanh, untuk hadir disaat warga kami mendapatkan musibah maupun kesulitan. Seperti yang dialami almarhum Sigit, dia warga Kabupaten Malang. “

Advertisement

Maka, kewajiban kita adalah membantu keluarga almarhum mulai proses pemulangan sesuai permintaan keluarga dan hak-hak yang harus diberikan kepada ahli waris,” terangnya.

PT Diyavi Manpower Development Jakarta, yang diwakili Jenny Gunawan, dalam kesempatan itu menjelaskan, bahwa sejak Senin (29/03) kemarin, pihaknya sudah silaturahmi ke keluarga korban. Termasuk, memberikan isian form kelengkapan dokumen.

“Isian form adalah untuk dokumen korban. PT mengurus dokumen, yang salah satunya untuk memulangkan jenazah korban. Termasuk, seperti gaji almarhum, ada yang belum diterima. Sehingga, nanti akan dikirimkan ke nomor rekening ibu korban. Kemarin, sudah saya minta,” ujarnya.

Jenny menambahkan, BPJS atau asuransi, nanti diurus di Jakarta. Sehingga, apa yang diharapkan keluarga, semua bisa dipenuhi.

Advertisement

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), melalui Koordinator BP2MI Jatim, Moch Kholid Habibi, menjelaskan kehadiran pihaknya adalah untuk mengawal dan memastikan hak-hak yang harus diberikan kepada ahli waris korban meninggal.

“Kita harus pastikan bahwa semua proses berjalan sesuai waktu dan aturan. Mulai proses pemulangan, gaji almarhum yang mungkin belum terbayar dan hak-hak ahli waris,” papar Kholid Habibi. (sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas