Jember

Satgas DD Paparkan Hasil Monev Pengelolaan DD Dua Desa di Jember

Diterbitkan

-

Satgas DD Paparkan Hasil Monev Pengelolaan DD Dua Desa di Jember

Momentum Jember – Wakil Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arief menerima penjelasan dari Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa (DD) Kementerian Desa dan PDTT, penjelasan terkait hasil monitoring dan evaluasi pengelolaan Dana Desa di Desa Rambigundam, Kecamatan Rambipuji, dan Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas. Penyampaian monev atas pengaduan masyarakat ini berlangsung di ruang Lobi Bupati, Jum’at (19/10/2018)

Sebelumnya, selama dua hari, Satgas Dana Desa melakukan monev di dua desa tersebut atas pengaduan masyarakat. Dari hasil temuan di lapangan, secara umum persoalan yang dilaporkan adalah benar, Hanya saja, tingkat kesalahan bisa diatasi oleh Pemerintah kabupaten dengan memberikan bimbingan atau arahan. Salah satu temuan yakni BPD tidak memiliki ruangan, yang seharusnya ada di kantor desa, sementara kasus yang cukup mencolok terjadi di Desa Rambigundam yakni Di desa ini hubungan antarstruktur organisasi yang ada dengan aparat desa kurang harmonis.

Selain itu, pelaksanaan proyek dengan dana DD, yang semestinya digunakan secara swakelola, ternyata dipihak ketigakan, Wabup juga menjelaskan tidak ada dokumen yang disita, juga tidak ada penyelewengan, hanya saja perhitungan antara swakelola dengan dipihakketigakan terdapat perbedaan. “Jadi tekanannya lebih kepada itu,” terang wabup yang dikenal dengan panggilan Kiyai Muqit ini.

kiyai Muqit mengatakan, Masukan-masukan yang disampaikan oleh tim satgas akan segera ditindaklanjuti, dengan mengutamakan pada mengharmonisasikan perangkat desa dan memaksimalkan TPK dalam pengadaan barang. “Termasuk Baliho tentang dana desa juga perlu dipampang, agar masyarakat mengetahui jumlah dan peruntukkannyanya, baliho ini juga menjadi media kontrol dari masyarakat,” ujarnya.

Advertisement

Wabup menegaskan, Kepala Desa dan BPD harus selalu berdampingan, sehingga pembangunan desa dapat berjalan dengan baik.” Pemkab akan turun sendiri ke desa untuk memperbaiki, supaya langkah-langkah selanjutnya dapat lebih baik lagi.” Tegasnya.

Sementara itu Mashudi, Anggota Divisi Pengaduan Masyarakat dan Pengawasan Internal Satgas DD Kemendes PDTT yang juga Ketua Tim Satgas DD menyampaikan klarifikasi terkait penyitaan berkas. “Tim satgas tidak menyita dokumen atau berkas, tetapi sebagian dokumen dibawa sebagai pembelajaran,” terangnya.

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas