Kabupaten Malang

Satlantas Polres Malang Tilang 140 Pelanggar

Diterbitkan

-

Satlantas Polres Malang Tilang 140 Pelanggar

Bulan Tematik Tahap 4

 
Memontum Malang — Dalam upaya menekan jumlah pelanggar serta kecelakaan berlalu lintas dijalan raya. khususnya bagi pengendara yang mengoperasionalkan handphone saat berkendaraan, Satlantas Polres Malang menilang 143 masyarakat pelanggar. Itu terjadi selama bulan Oktober, November dan Desember 2017 dengan penegakan hukum secara tematik.

Penegakan hukum berlalu lintas secara tematik tahap 4 dengan sasaran pengoperasian Hp dan mengkonsumsi Miras (Minuman Keras). Seperti yang dikatakan Kasat Lantas Polres Malang. ”Dalam kegiatan tertib lalu lintas secara tematik tahap 4 ini. Sasaran utama yang menjadi target operasi penggunaan hp dan mengkonsumsi miras saat berkendaraan. Karena terjadinya laka lantas tidak jarang diakibatkan penggunaan hp dan meminum minuman keras saat berkendaraan. Tepat kiranya kalau kita ambil tindakan tegas bagi masyarakat yang kendapatkan melakukan kedua pelanggaran tersebut,”ujar AKP M.Probandono Bobby SH,SIK.

AKP Bobby juga menjelaskan sebelum mengambil tindakan pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap surat kelengkapan berkendara seperti SIM (Surat Ijin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Karena kedua surat tersebut wajib hukumnya setiap mau mengendarai kendaraan bermotor.

“Walaupun penegakan hukum bulan tematik tahap 4 sudah usai. Kami tetap melakukan patroli maupun razia dikawasan yang rawan laka lantas dan tinggingnya tingkat pelanggaran. Langkah ini diambil untuk menekan tingkat laka lantas diwilayah hukum Polres Malang,”ungkapnya,Kamis (04/01/18). (fik/jun)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas