Blitar
Sebar Berita Hoaks Terkait Klitih dan Pembegalan di Kota Blitar, Dua Pemuda Diamankan Satreskrim Polres
Memontum Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan dua pemuda yang menebar berita bohong atau hoaks di media sosial terkait adanya aksi klitih, pembacokan dan pembegalan di Kota Blitar. Mereka adalah ABH (19), warga Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar dan IW (28), warga Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar. Keduanya merupakan anggota grub Whatsapp Supra Wafe Blitar.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Momon Suwito Pratomo, mengatakan bahwa keduanya memiliki peran masing-masing dalam menyebarkan berita bohong tersebut. “Awalnya AB mengirim video perempuan yang mengalami kecelakaan. Namun diberi narasi bahwa itu adalah korban dari pembegalan dan pembacokan. Kenudian disebar di WhatsApp grup,” kata AKP Momon Suwito Pratomo, Rabu (20/04/2022) tadi.
Sedangkan IW memberi komentar dengan mengatakan bahwa info pembacokan dan pembegalan tersebut, terjadi di utara Makam Bung Karno, Kelurahan Sentul, Kota Blitar. “Berita bohong itu tersebar kemana-mana sampai media sosial Facebook,” jelasnya.
Baca juga :
- Dampak Perbaikan Kerusakan Pipa, Dishub Kota Malang Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas
- Tiga Ribu Rumah Warga di Kota Malang Terdampak Kerusakan Pipa Transmisi
- Dua Hal Ini Jadi Penyebab Sambungan Pipa Transmisi di Kelurahan Ranugrati Rusak
- Curi dan Gadai BPKB Motor Majikan, ART Asal Jabung Ditangkap Polisi
- Sambut Baik Pengoptimalan Terminal Madyopuro, DPRD Kota Malang Minta Kajian Matang Perencanaan
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota menambahkan, faktanya video yang disebar tersebut merupakan video lama, yaitu peristiwa kecelakaan yang terjadi di wilayah Selokajang, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. “Kejadian pembacokan sama sekali tidak ada. Dari keterangan pelaku, motifnya supaya orang-orang tidak keluar rumah malam-malam,” imbuhnya.
Meski telah menyebabkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat, namun keduanya tidak ditahan, hanya dimintai keterangan dan diberi pembinaan. “Kita mengedepankan azas kemanusiaan dan tidak diproses hukum, namun kita lakukan pembinaan dan keduanya wajib lapor ke Polres Blutar Kota,” tandasnya.
Di depan petugas kepolisian dan media, keduanya mengakui kesalahannya dan meminta maaf. “Saya meminta maaf atas video begal, pembacoan atau klitik itu. Dan hal itu tidak benar,” aku ABH di depan wartawan dan petugas. (jar/gie)