Pemerintahan
Sebelum New Normal Life, Malang Raya Bakal Terapkan Masa Transisi
Memontum Kota Malang – Tiga pemerintah daerah Malang Raya sepakat bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hanya dilakukan sekali. Dengan demikian akan berakhir pada 30 Mei 2020. Pasca PSBB ini, Malang Raya akan terapkan masa transisi selama 7 hari sebelum New Normal Life.
Hal itu disampaikan oleh Gubernur Jatim Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si usai rapat evaluasi dengan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah, S.Sos., M.M. Kapolda Jatim Irjen Pol. Dr. Drs. H.M. Fadil Imran, M.Si, Walikota Malang Drs H Sutiaji, Bupati Malang HM Sanusi dan Walikota Batu Dewanti Rumpoko serta bebeberapa pejabat lainnya di Bakorwil III Prov Jatim Jl. Simpang Ijen No. 2 Kec. Klojen Kota Malang, Rabu (27/5/2020) malam. Saat konferensi pers pukul 20.00, Khofifah ada 6 poin yangbharus diperhatikan usai berakhirnya PSBB.
“Kami mengikuti media monitoring yang terpublis, dari kepala daerah, tokoh, akademisi, dan masyarakat Malang Raya, bahwa PSBB di Malang Raya hanya sekali. Ada 6 hal yang harus dipastikan setelah PSBB. Sebab setelah PSBB ini akan dilakukan masa transisi menuju new normal life,” ujar Khofifah.
Menurut pedoman WHO, Transisi pasca restriksi (PSBB) harus memastikan :
Pertama, bukti bahwa persebaran COVID-19 terkontrol, kedua kapasitas kesehatan saat ini masih cukup untuk tes, isolasi di rumah sakit, tracing dan karantina pasien konfirmasi. Ketiga, populasi beresiko harus dilindungi khususnya orang berusia Iansia dan individu dengan penyakit komorbid. Keempat, selaIu pakai masker, jaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan . Kelima, resiko penyebaran kasus baru diminimalkan dan keenam, Komunitas juga turut aktif dalam melawan penyebaran Covid-19.
“Saya, Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim melihat bahwa sosial masyarakat Malang Raya memiliki modal seperti solidaritas dan gotong royong yang luar biasa. Hal ini dapat menguatkan upaya pencegahan dan menghentikan Covid-19,” ujar Khofifah.
Walikota Malang Drs H Sutiaji mewakili 3 kepala Daerah Malang Raya, mengatakan bahwa usai PSBB Malang Raya akan memulai masa transisi selama 7 hari sebelum new normal life. “PSBB cukup sekali saja. Nantinya usai PSBB akan masuk masa transisi. Bahwa pasca PSBB, bukan berarti PSBB selesai, Covid-19 selesai. Kita akan masuk ke masa transisi. Pola hidup dan gaya hidup SOP PSBB akan diboyong ke masa transisi dan new normal,” ujar Sutiaji.
Sementara itu Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Drs HM Fadil Imran MSi, bahwa dalam menhadapi masa transisi masyarakat tetap menerapkan prinsip-prinsip PSBB.
“Prinsip PSBB akan kita pertahankan, kediplinan dan penguatan kampung tangguh. Berakhirnya masa PSBB bukan berarti kita kembali ke masa yang dulu. Apa yang sudah kita laksanakan prinsip physical distancing dan pola hidup sehat agar tetap dikerjakan. Apabila ada pelanggaran berdasarkan Perwali dan Perbup, akan tetap dilakukan penegakan hukum,” ujar Irjen Pol Fadil.
Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah, S.Sos., M.M, menambahkan bahwa pada masa normal life akan dikerahkan TNI Polri untuk berada di pasar, mall dan pusatnkeramaian lainnya. ” Akan dikerahkan TNI Polri untuk mendisiplinkan masyarakat kita yang masih tidak memakai masker dan masih tetap saja bergerombol tidak.mentaati protokol kesehatan. Terkait jumlah personil akan disesuaikan dengan tingkat kebutuhan dan keramaiannya lokasi,” ujar Mayjen TNI Widodo. (gie/yan)