Hukum & Kriminal
Sehari Usai Sertijab, Kapolres Pamekasan Diminta Tindak Tegas Dugaan Ajaran Sesat
Memontum Pamekasan – Sehari pasca serah terima jabatan (Sertijab) sebagai Kapolres Pamekasan di Gedung Mahameru Polda Jawa Timur, pada Kamis (19/01/2023) kemarin, AKBP Satria Permana, untuk kali pertama harus menemui dan menerima aksi unjuk rasa dari ratusan masyarakat Pantura Pamekasan. Aksi yang dilakukan di depan Mapolres Pamekasan itu, karena masyarakat merasa resah perihal dugaan adanya ajaran sesat di kawasan Pantura Pamekasan dan meminta petugas kepolisian segera menindaklanjuti.
Mewakili pengunjuk rasa, Abd Aziz, menyampaikan bahwa aksi tersebut dilakukan untuk meminta pihak penegak hukum agar bertindak tegas perihal dugaan adanya ajaran sesat di Bumi Pantura Pamekasan, yang dilakukan oleh tokoh berinisial F. “Ini terkait salah satu tokoh di Pantura, diduga menyebarkan beberapa aliran yang diduga sesat dan menyimpang jauh dari agama. Ini sudah dibuktikan dengan adanya fatwa dari MUI Pamekasan,” ujarnya.
Baca juga :
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
Lebih lanjut disampaikan, bahwa beberapa dakwah F perihal agama yang diduga menyesatkan masyarakat itu, diantaranya perempuan yang sedang haid boleh melaksanakan salat. “Tetap kami tunggu bagaimana profesionalisme aparat, dengan deadline waktu yang telah ditentukan,” ujarnya.
Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana, saat menemui massa menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan langkah secara bertahap. Kemudian, meski baru sampai di Bumi Gerbang Salam Pamekasan, dirinya sudah menerima pengaduan dari masyarakat Pantura, terkait hal tersebut. “Pengaduan sudah diterima dan kita akan tindaklanjuti,” ujarnya.
Masih menurut AKBP Satria Permana, pihaknya akan mengupayakan penanganan dengan jangka waktu secepat-cepatnya. (azm/gie)