Kabupaten Malang

Sejumlah Caleg Parpol Bakal Melenggang ke Gedung DPRD Kabupaten Malang

Diterbitkan

-

Sejumlah Caleg Parpol Bakal Melenggang ke Gedung DPRD Kabupaten Malang

Memontum Malang – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Malang masih dalam proses finalisasi rekapitulasi suara dari seluruh PPK setempat, sehingga data resmi dari hasil suara belum bisa disampaikan kepada publik. Hal ini, selain jadi tanda tanya masyarakat juga sejumlah Calon Legeslatif (Caleg) dari masing-masing Partai Politik (Parpol).

Santoko, Ketua KPUD Kabupaten Malang, menyampaikan, proses rekapitulasi suara memang belum bisa dibacakan. Selain adanya perubahan jadwal penyelesaian rekapitulasi pemilu 2019. Yakni dari hari Sabtu (04/05/2019) menjadi Minggu (05/05/2019).

“Ada perubahan dikarenakan Bawaslu menginstruksikan perbaikan administrasi di PPK Pagak,” kata Santoko kepada wartawan, Minggu (5/5/2019) siang tadi.

Namun dari data internal partai yang berkompetisi di Pemilu 2019,ada beberapa Caleg yang diduga kuat bakal melenggang ke Gedung DPRD Kabupaten Malang untuk masa bakti periode 2019-2024 mendatang.Seperti untuk Dapil 1 (Bululawang, Kepanjen, Gondanglegi dan Pagelaran) adalah : Masfufah dan M Ukhrowi (2 kursi) dari PKB.

Advertisement

Sementara, Parpol lain hanya mengumpulkan 1 kursi, yaitu PDIP (Hari Sasongko), Golkar (Ahmad Fauzan), PPP (Ahmad Daniyal), Gerindra (Muhammad Risqi) dan Nasdem (Ninik Nurmiati).

Selanjutnya untuk wilayah Dapil 2 (Ampelgading, Dampit, Tirtoyudo, Turen).Untuk sementara,PDI-Perjuangan kantongi 2 kursi atas nama Venny Ayu Soraya dan Tutik Yunarni.Ada juga PKB,berhasil merebut 2 kursi atas nama Kuncoro dan Nofan Eko.Sedangkan partai Golkar meraih 1 kursi atas nama Dias Widy, diikuti Gerindra (Rahmat Kartolo) dan Nasdem (Sa’roni).

 

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement
Lewat ke baris perkakas