Lamongan
Sejumlah Calon DPD Belum Ambil APK di KPU Lamongan.
Memontum Lamongan—-Masa kampanye untuk Pemilu 2019 sudah dimulai sejak 24 Septermber lalu, namun sebagian Alat Peraga Kampanye (APK) yang difasilitasi oleh KPU untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) hingga kini masih ada yang belum diambil. Komisioner KPU Lamongan Divisi SDM dan Parmas, MH Fatkhur Rohman mengungkapkan dari total 28 calon DPD, masih ada 12 calon yang belum mengambil APK di KPU Lamongan.
“Ada 12 calon yang belum mengambil APK yang disediakan oleh KPU,” kata Fathur, Senin (3/12/2018).
Untuk menindak lanjuti hal tersebut, Fatkhur mengatakan KPU telah berkoordinasi dengan Liasion Officer (LO) dari masing-masing kandidat yang ada di Lamongan, namun hingga kini APK tersebut masih belum diambil.
“Kami juga sudah pro aktif untuk berkoordinasi dengan LO masing-masing calon lewat telepon, tapi sampai sekarang juga masih belum ada konfirmasi lebih lanjut,” terangnya.
Karena itu, sambung Fatkhur, pihaknya akan mengirimkan surat kepada masing-masing LO calon DPD untuk segera mengambil APK yang sudah tersedia di KPU Lamongan. “Langkah yang akan kami lakukan, akan mengirimkan surat langsung ke masing-masing LO yang belum mengambil APK,” pungkasnya. (ifa/zen/yan)