Lumajang

Sekda Kukuhkan Dewan Hakim MTQ Lumajang

Diterbitkan

-

Sekda Kukuhkan Dewan Hakim MTQ Lumajang

Memontum Lumajang — Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Drs. Gawat Sudarmanto mengukuhkan Dewan Hakim Musyabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Lumajang. Pengukuhan itu dilaksanakan saat membuka Musyabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Lumajang tahun 2018, di Pendopo Kabupaten Lumajang, Senin (30/4/2018).

Pada kesempatan tersebut, Sekda berpesan agar perserta mengikuti MTQ dengan semangat yang tinggi, sehingga Kabupaten Lumajang mendapatkan kader MTQ yang berkualitas.

“Saya harap semangat mengikuti MTQ ini tetap tinggi untuk membuahkan hasil yang maksimal”, harapnya.

Drs. Gawat Sudarmanto juga sangat mengapresiasi banyaknya peserta yang ikut pada MTQ Kabupaten Lumajang tahun 2018. Apalagi adanya peserta difable yang juga berkesempatan mengikuti MTQ.

Advertisement

Ia berpesan, agar lembaga terkait segera mengajukan anggaran untuk meningkatkan kualitas kafilah MTQ Kabupaten Lumajang.

“Segera apa-apa yang bisa meningkatkan kualitas dan mutu tentang MTQ harus diajukan anggarannya secara logis untuk tahun anggaran 2019”, pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Lumajang, Iskandar SP., melaporkan kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan setiap 2 tahun. Iskandar menyampaikan, tujuan MTQ ini adalah untuk menjaring bibit guna mempersiapkan MTQ di tingkat yang lebih tinggi.

MTQ Kabupaten Lumajang 2018 diikuti oleh kurang lebih 400 peserta, dari 21 Kecamatan dengan 11 Cabang yang diperlombakan, yaitu Cabang Tilawatil Qur’an(Kategori Dewasa Qiro’ah Sab’ah dan Tuna Netra; Remaja dan Mujawwad; dan Anak-anak), Cabang Tartil Qur’an, Cabang Fahmil Qur’an ( CCQ), Cabang Syahril Qur’an, Cabang Khottil Qur’an (Kaligrafi), Cabang Hifdzil Qur’an, Cabang Tafsiril Qur’an, Cabang Makalah Ilmiah AI-Qur’an.(adi/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas