Sidoarjo
Sekda Minta PNS Sidoarjo Melek IT
Menurutnya pelepasan PNS yang memasuki masa purna tugas merupakan bentuk penghargaan kepada PNS yang akan pensiun. Melalui kegiatan seperti ini Pemkab Sidoarjo ingin mengucapkan terimakasih kepada PNS Sidoarjo atas pengabdiannya selama ini.
“Pemberian tali asih dari dana sosial Korpri PNS akan diberikan. SK pensiun PNS juga akan diberikan langsung dalam kesempatan ini. Selain itu juga diberikan piagam penghargaan dari Bupati Sidoarjo dan pemberian tabungan hari tua,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Witarsih melalui kegiatan seperti ini akan disampaikan informasi kemudahan program layanan Taspen Proaktif sekaligus informasi pembayaran tabungan pensiun. Informasi ini akan disampaikan langsung oleh Kepala Cabang Utama PT Taspen Surabaya, Achmad Muhtarom yang kebetulan hadir.
“Dalam kesempatan ini juga disampaikan informasi terkait hak dan kewajiban peserta Taspen sekaligus informasi hak-hak peserta BPJS kesehatan yang akan memasuki masa purna tugas,” urainya.
Sementara Kepala Cabang Utama PT Taspen Surabaya, Achmad Muhtarom menguraikan tabungan pensiun PNS Sidoarjo akan dibayarkannya tepat waktu. Hal ini tidak lepas dari kerjasama BKD Sidoarjo dan PT Taspen. Diakuinya, terobosan BKD Sidoarjo dalam pemberitahuan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) tanpa kertas atau paperless sangat bagus.
Hal ini akan memudahkan dan meyakinkan PT Taspen dalam proses pembayaran Tabungan Hari Tua (THT) serta dana pensiunan. Nominal pembayaran THT saat ini sekitar Rp 40-60 juta. Sedangkan dana pensiun Rp 2,1 sampai 5 juta.
“Untuk PNS yang pensiun bulan Mei akan dibayarkan awal bulan Mei melalui rekening masing-masing. Untuk PNS yang pensiun bulan Juni dibayarkan pada pertengahan bulan Juni. Sedangkan PNS yang pensiun bulan Juli, kembali dibayarkan pada awal bulan Juli. Nanti di bulan kedua jangan cari-cari uang ditanggal 1 atau 2 karena akan dimasukkan tanggal 15 sampai 20. Ini merupakan dampak dari pelayanan kami satu bulan lebih cepat dalam pencetakan daftar pensiun,” pungkasnya. (wan/nay)