Hukum & Kriminal

Semalam, 4 Rumah di Perumahan di Lamongan Disatroni Maling

Diterbitkan

-

Semalam, 4 Rumah di Perumahan di Lamongan Disatroni Maling

Memontum Lamongan – Salah satu perumahan di Lamongan kembali diobok-obok maling. Tak tanggung-tanggung, dalam semalam maling beraksi di empat rumah. Menurut Informasi yang dihimpun menyebutkan, perumahan yang disatroni pencuri adalah Perumnas Sukomulyo Kelurahan Sukomulyo Kecamatan Lamongan. Pelaku berhasil menggondol uang, barang elektronik dan benda pusaka di tiga rumah.

Kapolsek Kota Lamongan, AKP Budi Santoso mengatakan, empat rumah yang jadi sasaran maling itu di antaranya rumah Sugeng di Jalan Bandeng 9. Dia merelakan uang celengan anaknya dan benda pusaka berupa keris dicuri.

Rumah lainnya, kata kapolsek, milik Jamil yang berhasil menggondol uang tunai Rp 6 juta, 2 buah HP dan tas milik Jamil. Dua rumah lainnya adalah rumah Mugito, seorang PNS di lingkungkan Pemkab Lamongan dan membawa kabur laptop dan lainya rumah Khusnul.

“Di rumah Khusnul ini pelaku tidak sampai berhasil membawa barang apapun. Karena terpergok anak pemilik rumah,” jelas Budi.

Advertisement

Salah satu korban, Jamil mengaku, uang sebesar Rp 6 juta yang digondol pencuri sebenarnya uang sekolah yang sedianya akan disetorkan ke sekolah hari ini. Pencuri, kata Jamil, mengacak-acak tas istrinya dan hanya menyisakan amplop dan rincian keuangan sekolah istrinya yang berceceran di lantai rumah bersama sejumlah surat-surat lainnya.

“Pelaku kelihatannya masuk melalui jendela depan setelah berhasil memanjat pagar rumah saya,” ungkap Jamil.

Sementara itu usai menerima laporan warga, polisi langsung mendatangi rumah korban dan melakukan olah TKP di 4 rumah yang menjadi sasaran pelaku. Polisi mengamankan alat bukti berupa sepasang sandal di rumah Jamil.

“Kami menggelar olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi korban,” pungkasnya. (Lai/zen/yan)

Advertisement

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas