Kota Batu
Sembilan Cakades dari Kecamatan Junrejo Ambil Nomor Urut
Memontum Kota Batu – Sembilan calon kepala desa dari Kecamatan Junrejo telah melaksanakan pengambilan nomor urut cakades. Ada 17.845 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kecamatan Junrejo bakal diperebutkan oleh 9 Calon Kepala Desa (Cakades) dari 3 Desa yang siang ini (12/9) telah melakukan penetapan dan penentuan nomor urut di Kecamatan Junrejo. 3 Desa yang mengikuti penetapan tersebut diantaranya Desa Torongrejo yang menyiapkan 4 cakades, Desa Beji dengan 3 cakades, dan Desa Junrejo dengan 2 cakades.
“Semua berjalan dengan lancar dan semoga bisa terus seperti ini hingga akhir,” ungkap Arief Rahman Ardyasana Camat Junrejo. Ia juga menjelaskan pihaknya sengaja menggelar penetapan cakades dan pengambilan nomor urut untuk mengantisipasi terjadinya kendala teknis kedepannya sehingga kecamatan Junrejo bisa siap dan rampung jika hal tersebut benar terjadi.
Dari data yang dihimpun, nomor urut dari empat cakades desa Torongrejo yakni Kateni mendapatkan nomor urut 1, Suliono mendapatkan nomor urut 2, Sugeng Santoso mendapatkan nomor urit 3, dan Moch Yakni mendapatkan nomor urut 4. Sementara itu 3 cakades pada Desa Beji diantaranya Dedi Irawan mendapatkan nomor urut 1, Deni Cahyono mendapatkan nomor urur 2, dan Iwan Riswantoro mendapatkan nomor urut 3. Sedangkan untuk Desa Junrejo diantaranya Hadi Wignyo mendapatkan nomor urut 1 dan Andi Faisal Hasan mendapatkan nomor urut 2.
“Untuk 17.845 DPT terbagi menjadi tiga yakni 4.466 suara di torongrejo, 5.948 suara di beji, dan 7.431 suara di Junrejo,” imbuh Arief. Ia juga berharap 9 cakades tersebut kedepannya wajib mematuhi deklarasi damai yang telah disepakati. (bir/yan)