Jember
Seminggu, Polres Jember Ciduk 18 Pengguna Sabu dan Okerbaya
Memontum Jember – Dalam seminggu terakhir ini Satnarkoba Kepolisian Resort (Polres) Jember berhasil amankan 8 tersangka pengguna Narkotika Jenis Sabu dan 10 pengguna obat keras berbahaya (Okerbaya), Ironisnya dari 10 pengguna okerbaya 1 di antaranya anak dibawah umur.
“Hari ini kami ungkap hasil kasus narkoba selama seminggu, ada 14 kasus yang kami ungkap dengan 18 tersangka, ” kata Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo SH. SIK saat menggelar pres release. Rabu (7/11/2018).
Kusworo mengatakan, dari 14 kasus itu Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1,10 gram sabu, 786 pil dextropenedil, 7 buah sedotan, 2 pipet, 2 korek api dan uang tunai senilai 1,6 juta.
” Untuk tersangka sabu sabu kami jerat UU no. 35 tahun 2019 tentang narkoba dengan ancama penjara 15 tahun, dan tersangka pil dextropenedil di jerat UU No 36 tentang Kesehatan, ” Terangnya
14 kasus yang berhasil diungkap Lanjut Kusworo, merupakan kerja keras jajaran Satnarkoba dan dua Polsek diantaranya Polsek Jenggawah dan Polsek Ambulu.
” Saya berharap Polsek-Polsek lain di Jember juga rutin melakukan operasi, terutama dalam peredaran narkoba,” Harapnya. (yud/yan)