Banyuwangi

Sempat DPO 15 hari, Yunus Dibekuk di Jember

Diterbitkan

-

Memontum Banyuwangi—Setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Banyuwangi, karena mengindahkan panggilan penyidikan, terkait laporan dari pengurus Cabang Nahdlatul Umala (PCNU) Banyuwangi, akhirnya, M Yunus Wahyudi berhasil dibekuk di Kabupaten Jember sekitar pukul 11.30 Wib oleh Resmob Polres Banyuwangi, Jum’at (17/11/2017).

 

Kapolres Banyuwangi, AKBP Agus Yulianto melalui Kasatreskrim Polres Banyuwangi, AKP Sodik Efendi, mengatakan, sejak ditetapkan menjadi tersangka, Yunus Wahyudi tidak memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan, karena tidak ada itikad baik, akhirnya Yunus dijemput paksa. M. Yunus Wahyudi di ruang Penyidikan Polres Banyuwangi

“Karena yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan sebanyak dua kali, akhirnya kami jemput secara paksa,” kata AKP Sodik Efendi.

Advertisement

Penangkapan ini, lanjut AKP Sodik Efendi dirumah makan Sempolan Kabupaten Jember. Dan yang bersangkutan langsung dibawa ke Polres Banyuwangi untuk menjalani pemeriksaan.

 

“Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, tidak menutup kemungkinan akan di terbitkan surat penahanan M. Yunus,” terang AKP Sodiq Efendi.di Mapolres Banyuwangi.

Ditempat yang sama, Yunus Wahyudi mengatakan, pihaknya tidak punya niatan untuk melarikan diri dalam kasua yang dihadapinya. Dirinya berada di Jakarta selama 15 hari untuk mencari keadilan Markar Besar (Mabes) Polri dan, Kejaksaan Agung terkait laporan laporan dugaan korupsi Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, ketua PCNU Banyuwangi, Masykur Ali dan oknum-oknum Kiai NU yang jelas-jelas menipu umat islam Banyuwangi.

Advertisement

“Puluhan miliar rupuah sudah dihabiskan oleh para oknum-oknum tersebut, makanya saya pergi ke Jakarta, menanyakan perkembangan laporan saya itu. Saya tidak ada niatan untuk kabur dari masalah ini,” kata Yunus dengan nada berapi-api.

Yunus menduga, dalam kasus yang dihadapinya ada muatan politik tidak murni laporan dari pengurus PCNU itu.

“Jelas ada pengkondisian dalam kasus saya ini, saya yakin itu. Tapi saya akan menghadapi, dan saya akan membeberkan semuanya. Dugaan saya penangkapan saya ini ada muatan politik dari oknum Kiai yang sudah menipu umat islam yang mendapat uang dari Tambang Emas,”ungkap pria yang terkenal vokal ini.

Yunus meminta kepada Polres Banyuwangi tidak tebang pilih dalam menangani kasus, dan tidak diperkusi oleh kekuatan uang, karena tugas Polisi itu melindungi dan mengayomi masyarakat.

Advertisement

“Jangan tebang pilih dalam menangani kasus, tegakkan kebenaran, karena tugas polisi itu melindungi dan mengayomi masyarakat,”pintanya. (ras/yan)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas