Surabaya

Sempat Jadi Tersangka, Kini F Jadi Saksi

Diterbitkan

-

Sempat Jadi Tersangka, Kini F Jadi Saksi

“Waktu itu bapak Kapolda menyampaikan ada salah nama yang akan calon ditetapkan sebagai tersangka. Namun dalam proses perkembangannya ada 6 yang ditetapkan sebagai tersangka pada tahap pelaksanaan,”

“Dan kapolda tadi ada kemungkinan juga perkembangan terhadap tersangka lainnya bahkan lebih dari 12 orang. Nanti kita lihat hasil penyidikan akan menyampaikan hasil yang lain,” tutup Yusep.

Padahal sebelumnya, seperti yang diberitakan Harian Memo X pada Senin 31 Desember 2018, Polda Jatim resmi menetapkan satu orang tersangka, yang dinilai bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Luki Hermawan saat meninjau lokasi normalisasi Jalan Gubeng, Senin (31/12/2019).

Advertisement

“Memang kita sudah ada beberapa yang akan dijadikan sebagai tersangka, yang jelas baru satu orang inisial F,” kata Luki.

Tersangka berinisial F tersebut, diketahui bertindak sebagai perencana proyek. Proses penetapannya kata Luki berdasarkan pemeriksaan bukti dan dokumen yang ada.

“Ini sudah sesuai dengan bukti di lapangan, dan terkait dengan dokumen yang ada, sementara ini baru satu,” kata Luki. (sur/yan)

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas