Lumajang
Sempat Viral di Medsos, Pencuri Hp Ngaku Khilaf
Memontum Lumajang—Gara-gara terekam cctv saat melakukan pencurian di konter hp di Desa Labruk Kecamatan Sumbersuko Lumajang pada (14/10/2017). Pelaku saat ini ditangkap oleh pihak kepolisian resort Lumajang, Rabu (1/11/2017) malam.
Pelaku berjumlah dua orang, mereka diantaranya M Imron (22) warga Rowokangkung dan MR Hidayat (20) warga Blukon Sadeng Lumajang, dua orang pemuda diamankan di Sat Reskrim Mapolres Lumajang.
Menurut pengakuan pelaku, dirinya tidak ada niatan untuk mencuri karena awalnya hanya ingin melihat-lihat hp di counter karena tergiur dan adanya kesempatan yang membuat Pelaku khilaf untuk memiliki hand phone tersebut.
“Tidak ada niatan pak, tapi ada hp di depan mata langsung saya ambil, saya tidak tahu kalau ada cctv,” kata Pelaku
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Roy Aquary Prawiro Sastro SH.pada Media ini mengatakan bahwa kejadiannya terjadi tanggal 14 Oktober 2017.
“Saat melakukan pencurian keduanya terekam cctv, setelah kami melakukan penyelidikan kami berhasil mengetahui keberadaan keduanya dan tadi malam keduanya kita jemput dari rumahnya kita amankan di Sat Reskrim Polres Lumajang,” terang Roy.
Masih kata Roy, karena terekam cctv aksi pencurian hp ini sempat viral di Medsos, Pelaku juga menjual hp hasil curiannya secara online.
“Vedeo rekaman cctv sempat viral di medsos terutama Facebook, motifnya ekonomi,” ungkap Roy.(adi/yan)