Blitar
Seorang Tuna Wisma Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Kios Kosong Pasar Templek Kota Blitar
Diterbitkan
4 minggu yang lalu||
oleh
Afifah
Memontun Blitar – Seorang tuna wisma ditemukan meninggal dunia di salah satu kios kosong Pasar Templek, Kelurahan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Kamis (14/07/2022) tadi. Korban diketahui bernama Maya Sentasari dan berusia 39 tahun. Diketahui, bahwa perempuan tersebut sudah hampir 6 tahun tinggal di kios kosong Pasar Templek dan sekitar tiga bulan lalu mengalami sakit struk.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, melalui Kasihumas Polres Blitar Kota, Iptu Achmad Rochan, mengatakan sebelum ditemukan meninggal, korban terlihat muntah-muntah sekitar pukul 03.40. Bahkan, korban sempat ditolong oleh seorang saksi dari tukang parkir di area Pasar Temple, bernama Susanto. “Setelah saksi membantu membersihkan kotoran muntahan, saksi selanjutnya kembali meninggalkannya untuk parkir,” katanya.
Iptu Achmad Rochan menambahkan, sekembali dari parkir, sekitar pukul 06.00, Susanto mendapati korban sudah tidak bergerak saat dibangunkan. “Mengetahui korban sudah tidak bergerak, selanjutnya saksi mengubungi adik korban. Dan setelah dicek oleh adik korban, didapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” imbuhnya.
Baca juga:
- KPK Umumkan Penetapan Tersangka Bupati Pemalang bersama Komisaris PD Aneka Usaha, Pj Sekda, Kepala BPBD, Kadis Kominfo serta Kadis PU
- Gelar Pertemuan dengan Mahasiswa KKN dari UGM, Mas Dhito Ingin Kenalkan Perkampungan Onggoboyo Kediri
- Hasil Kandang Tak Maksimal, Punggawa Persik Siap Kerja Lebih Ekstra
- Paripurna KUA PPAS APBD 2022, Enam Fraksi DPRD Kota Malang Menerima dengan Catatan Keras
- Enam Pejabat Pemkab Malang Alami Pergeseran Posisi
Iptu Achmad Rochan menambahkan, korban mengalami sakit struk mulai sekitar 3 bulan yang lalu. Karena korban tidak mempunyai rumah, maka keseharian korban tinggal bersama saksi Susanto di kios kosong Pasar Templek, Jalan Kacapiring. “Korban sudah sekitar 6 tahun tinggal di kios kosong Pasar Templek bersama saksi,” jelasnya.
Lebih lanjut Iptu Rochan menyampaikan, tidak ada luka bekas penganiayaan dan dimungkinkan korban meninggal karena sakit yang dideritanya. “Korban tidak pernah berobat ataupun diperiksakan di rumah sakit maupun Puskesmas, karena korban hidup sebagai gelandangan,” ujar Kasihumas Polres Blitar Kota. (jar/gie)
Baca Juga
-
KPK Umumkan Penetapan Tersangka Bupati Pemalang bersama Komisaris PD Aneka Usaha, Pj Sekda, Kepala BPBD, Kadis Kominfo serta Kadis PU
-
Gelar Pertemuan dengan Mahasiswa KKN dari UGM, Mas Dhito Ingin Kenalkan Perkampungan Onggoboyo Kediri
-
Hasil Kandang Tak Maksimal, Punggawa Persik Siap Kerja Lebih Ekstra