Hukum & Kriminal
Sepekan Satresnarkoba Amankan 9 Pelaku Narkoba
Memontum Probolinggo – Ungkap 7 kasus Narkoba dalam sepekan, jajaran Satres Narkoba Polres Probolinggo Kota mengamankan 9 tersangka pengedar dan pemilik Narkoba 10 gram jenis sabu dan ratusan pil koplo di Kota Probolinggo. Dari 9 tersangka tersebut mereka berhasil diamankan di 7 TKP yang berbeda.
Seorang dari 9 pelaku, adalah salah satu pegawai pemerintahan dan kasusnya kini terus dikembangkan. “Dari 9 pelaku, seorang diantaranya adalah pegawai pemerintahan di suatu desa, dan kasusnya terus kita kembangkan,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP RM Jauhari, Selasa (24/11/2020).
AKBP RM Jauhari menuturkan, keberhasilan ini berkat komitmen Polres Probolinggo kota beserta jajaran yang terus berkomitmen menumpas narkoba. Dari 9 pelaku tersebut berhasil diamankan total barang bukti, 10 gram sabu sabu dan ribuan Pil Koplo.
“Dari 9 pelaku ada yang pengguna dan juga pengedar dan terus kita kembangkan guna mengungkap bandar narkoba. Kita terus komintmen berantas narkoba di Kota Probolinggo,” urai Jauhari.
Penangkapan tersangka diawali dari pengungkapan seorang pelaku narkoba warga Kelurahan Mayangan, (29/6/2020). “Dari hasil penangkapan ini kami mengamankan puluhan paket narkotika golongan I jenis sabu dan seperangkat alat hisab sabu/bong juga timbangan sabu,” ujarnya.
Dari penangkapan pada 7 TKP, Polisi berhasil mengamanakan 1 paket narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat kotor 10 gram dan ratbusan pil koplo. Atas perbuatannya, ke 9 tersangka dijerat dengan pasal 112 ko pasal 114 jo pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang pemberantasan tindak pidana Narkoba.
“Untuk proses hukum ke 9 tersangka saat ini dilakukan penahanan,” pungkasnya. (geo/mzm)