Kabupaten Malang

Serahkan Surat Izin Usaha Klinik Kecantikan, Bupati Malang Harap Kontribusi Positif Layanan Kualitas

Diterbitkan

-

IZIN: Bupati Malang saat menyerahkan surat izin usaha. (pemkab for memontum)

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Malang, Anis Zaidah Sanusi, meninjau sekaligus menyerahkan surat izin usaha PJ Ayomi Beaute Clinic di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jumat (22/08/2025) tadi. Turut mendampingi bupati, Kepala OPD dan Forkopimcam Dampit, serta Owner PJ Ayomi Beaute Clinic.

Dalam penyerahan itu, Bupati Sanusi berharap bahwa dengan diserahkannya surat izin usaha, klinik kecantikan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Salah satunya, dengan menyediakan layanan yang berkualitas dan aman.

Baca juga :

“Yang tidak kalah pentingnya, klinik kecantikan PJ Ayomi Beaute Clinic untuk selalu mematuhi standar operasional yang telah ditetapkan dan menjaga kepercayaan masyarakat,” kata Bupati Malang

Sementara itu, Owner PJ Ayomi Beaute Clinic mengucapkan terima kasih kepada Bupati Malang dan Pemerintah Kabupaten Malang, atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan serta kemudahan dalam pengurusan surat izin. “Kami berkomitmen akan memberikan layanan yang prima dan memuaskan bagi setiap pasien, serta menjaga kualitas dan keamanan layanan,” ujarnya. (kom/mlg/gie)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas