Hukum & Kriminal
Sertijab Kasat Reskrim Makota, Kompol Tinton Atensi Berantas Pelaku Curas, Curat dan Curanmor
Memontum Kota Malang – Jabatan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota (Makota) resmi dijabat oleh Kompol Tinton Yudha Riambodo SIK.
Serah terima jabatan dilaksanakan di ruang Aula Sanika Satyawada Mapolresta Malang Kota, Senin (11/1/2021) siang.
Kompol Tinton menggantikan Kompol Azi Pratas Guspitu SIK yang pindah tugas menjabat Kanit V Subdit IV Dit Intelkam Polda Jatim.
Kompol Tinton langsung mendapat atensi untuk membrantas kejahatan 3C (Curat, Curat dan Curanmor) serta mengungkap kejahatan lainnya.
Tentunya mantan Kanit III Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jatim ini akan segera menyesuaikan diri di Kota Malang untuk segera membrantas para pelaku kriminal.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH mengatakan bahwa jabatan Kasat Reskrim cukup strategis karena terkait penanganan kasus dan penegakan hukum.
“Ada tiga kasus atensi Curas, Curat dan Curanmor. Alhamdulillah awal tahun ini kami sudah melakukan pengungkapan Curanmor dan masih dalam pengembangan,” ujar Kombes Pol Leonardus.
Para pelaku Curas, Curat dan Curanmor yang tetap nekat beraksi di Kota Malang bakal merasakan timah panas petugas.
“Kami akan tindak tegas para pelaku Curas, curat terutama para pelaku Curanmor. Bagi para residivis yang menjadikan Curasn Curat dan Curanmor sebagai mata pencahariannya, kami ingatkan untuk berhenti. Kalau kami temukan, akan kami lakukan tindakan tegas terukur,” ujar Kombes Pol Leonardus.
Sedangkan Kompol Tinton mengatakan bahwa di Kota Malang bakal ada tantangan tersendiri. “Atensi penanganan 3C terutama Curanmor menjadi atensi kami, sesuai apa yang disampaikan bahwa kami akan melakukan tindakan tegas terukur kepada para pelaku Curanmor,” ujar Kompol Tinton. (gie)