Hukum & Kriminal

Sesepuh Perguruan Silat Tulungagung Sesalkan Transparansi Hukum dalam Kekerasan terhadap Anak

Diterbitkan

-

Sesepuh Perguruan Silat Tulungagung Sesalkan Transparansi Hukum dalam Kekerasan terhadap Anak

Memontum Tulungagung – Kekerasan anak di bawah umur yang terjadi akhir tahun lalu, menjadi perhatian sesepuh perguruan silat di Tulungagung. Maklum, dalam kejadian yang berlangsung sekitar lima bulan lalu itu, membuat beberapa pihak sudah menghirup udara bebas.

Sesepuh yang juga pembina Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa Cabang Tulungagung, Mochammad Ubaidillah Suwito, pun menyesalkan dengan berjalannya proses hukum kejadian itu. Terlebih, tahu-tahu ada kabar bahwa tervonis pelaku, sudah keluar dari tahanan.

“Ini yang menyakitkan hati masyarakat dan keluarga korban. Kami sebagai sesepuh organisasi, itu sangat menyesalkan proses hukum seperti ini,” ungkap Mochammad Ubaidillah Suwito, Sabtu (14/05/2022) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra, dikonfirmasi terpisah mengungkapkan bahwa proses hukum sudah dijalankan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Ketika putusan di pengadilan tidak sesuai, maka selebihnya keputusan ada di Pengadilan Negeri Tulungagung. Namun, kendati demikian, pihaknya akan mengkonfirmasi lebih lanjut.

“Kami akan komunikasikan lebih lanjut,” ungkap AKP Agung Kurnia Putra, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Menurut Kasatrekrim, sesepuh atau pembina Pagar Nusa, dalam hal ini Mochammad Ubaidillah Suwito atau Mbah Wito, memiliki peran strategis dalam meredam ketidakpuasan keluarga maupun yang menaungi pencak silat yang ada di Tulungagung. Selain sebagai panutan, juga sebagai jujugan pendekar.

“Mbah Wito bisa menjadi jembatan untuk meredam. Tentunya juga, sekaligus mengedukasi pendekar,” ujarnya. (jaz/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas