Hukum & Kriminal
Setelah Tersimpan 20 Tahun, Warga Bareng Serahkan Mortir ke Polisi
Memontum, Kota Malang – Petugas kepolisian yang berada di pos penjagaan Mapolsek Klojen dikejutkan dengan kedatangan dua orang yang membawa kardus berisikan mortir, Sabtu (27/3/2021) pukul 13.00.
Hal itu dikarenakan keduanya membawa kardus sambil mengatakan kalau isinya mortir. Petugas Polsek Klojen segera melakukan pengamanan membawa mortir tersebut ke tempat yang aman.
Baca juga: Mantan Pemain Timnas Putri U-16 Asal Malang Jadi Korban Kekerasan
Informasi Memontum.com bahwa kedua pria tersebut bernama Fahrul Yunianto (43), warga Jalan Bareng Tenes IV, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang dan Muhammad Ibnu Faris (30), warga Jalan Sulfat, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing.
Ternyata mortir tersebut adalah mortir temuan 20 tahun lalu. Yakni ditemukan oleh orang tua Ibnu Faris. Ditemukan saat mengali tanah hingga diserahkan ke saudaranya dan disimpan di plafon rumah.
Mortir tersebut baru diketahui setelah Fahrul hendak merenovasi rumahnya. Mengetahui ada benda berbahaya di rumahnya, Fahrul pun menyerahkannya ke Polsek Klojen.
Kapolsek Klojen, Kompol Nadzir Syah Basri membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Kami berhati-hati, kemudian membawa kardus berisi mortir tersebut ke tempat yang aman,” ujar Kompol Nadzir, Minggu (28/3/2021) siang.
Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polresta Malang Kota dan peluru mortir lonjong dengan diameter 10 centimeter dan panjang 15 sudah dimusnahkan oleh tim penjinak bom.
“Kami hubungi tim penjinak bom. Pagi ini sudah dimusnahkan,” ujar Kompol Nafzir. (gie)